Video Berita
VIDEO: Rapat dengan PT DSI, Ketua Komisi II DPRD Siak Keluarkan Masyarakat Karena Tak Diundang
Menurut Arkadius, perilaku Gustimar telah melukai hati masyarakat. Pihaknya ingin mendengarkan jalannya RDP karena membahas PT DSI
Penulis: Mayonal Putra | Editor: didik ahmadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar mengeluarkan masyarakat yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) dari ruangan, Selasa (23/2/2021). Alasan Gustimar mengeluarkan masyarakat ini demi mematuhi protokol kesehatan Covid 19 serta tidak ada undangan untuk mereka.
“Kami bingung dan heran juga terlalu ramai yang hadir. Kami takut dipersalahkan melanggar protokol kesehatan Covid 19, jadi yang diundang saja yang mengikuti rapat ya,” kata Gustimar.
Ia juga mengabsen undangan yang badir, yakni Direktur PT DSI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Siak, Camat Koto Gasib, Camat Mempura, Camat Dayun, Lurah Sungai Mempura, Kepala Kampung Sengkemang, Rantau Panjang, Sri Gemilang, Teluk Merempan, Merempan Hilir, Kampung Tengah, Benteng Hulu dan kampung Dayun. Selain itu, Gustimar berkali-kali meminta agar masyarakat keluar dari ruangan RDP tersebut.
Masyarakat tampak kecewa dengan kebijakan Gustimar tersebut. Arkadius, dari Kampung Benteng Hulu tidak terima dengan permintaan Gustimar tersebut. Ia sempat ribut dan meneriakkan keputusan Gustimar tidak berpihak kepada masyarakat.
“Apa namanya ini, kami datang ke sini karena persoalan yang dibahas adalah persoalan kami dengan PT DSI,” kata Arkadius.
Menurut Arkadius, perilaku Gustimar telah melukai hati masyarakat. Pihaknya ingin mendengarkan jalannya RDP karena membahas PT DSI yang bersengketa dengan masyarakat sejak 2006 silam hingga sekarang.
Sampai di luar ruangan Arkadius dengan masyarakat tersebut sempat ribut. Mereka mengatakan selama ini masyarakat dipanggil. Saat RDP masyarakat ditinggalkan dan pembahasan hanya dari sebelah pihak.
“Kami tidak terima Pak, kami sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB untuk ikut hearing ini,” kata Arkadius dan Said, warga lainnya.
Arkadius juga mengatakan banyak persoalan PT DSI namun tetap dibela oleh pemerintah. Sementara jika masyarakat yang mempunyai persoalan langsung ditangkap.
Sementara itu, Mariono, Asul, Pasaribu, Said dan masyarakat lainnya merasa diusir. Namun mereka mengalah dan memilih duduk di lorong ruangan Banggar, ruangan tempat RDP berlangsung. Tidak hanya itu, akhirnya RDP tersebut juga tertutup dari media massa. Tak seorangpun wartawan yang diperbolehkan masuk.
“Ketua komisi dua Buk Gustimar benar-benar tega, sampai hati mengusir kami. Dia berpihak kemana? bukan ke kami masyarakat?,” kata Mariono.
Pada RDP itu, dari PT DSI dihadiri oleh Direkturnya Misno, Humas Edi Sunarto dan 2 anggotanya.
Setelah masyarakat berada di luar ruangan, datang seorang staf dari sekretariat dewan yang menyodorkan kertas absensi. Masyarakat merasa aneh kenapa setelah diusir disodorkan absen.
“Kalau kami isi absen ini kami harus masuklah. Kami diusir kok kami diabsen, ah kami tak maulah,” kata dia.
Staf tersebut mengatakan dia menjalani absen sebagai kewajibannya. Kemudian dikatakan masyarakat yang mengisi absen akan mendapatkan nasi bungkus.
“Kalian pikir kami tidak ada uang untuk makan? Kalian isi sajalah absen tu, saya tidak mau,” kata Mariono.
Masyarakat tersebut geleng-geleng kepala melihat staf tersebut. Akhirnya staf perempuan itu pergi meninggalkan masyarakat.
Sementara di dalam ruangan RDP terus berlanjut. Selain Gustimar juga dihadiri Ketua DPRD Siak, Azmi. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)