Napi Lapas Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba Ini Langsung Dipindahkan Ke BPN
Lapas Pekanbaru tak menampik jika ada seorang napi yang sedang menjalani masa hukuman, terindikasi masih terlibat peredaran gelap narkoba.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Sepengetahuan pihaknya, saat itu T masih berstatus saksi. Setelah itu T dikembalikan lagi ke Lapas Pekanbaru.
"Intinya kami akan membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap setiap kasus (narkoba)," papar Herry.
Kepala Lapas Pekanbaru menuturkan, saat ini sudah 16 orang napi yang menghuni BPN.
Setelah sebelumnya, sekitar 15 orang menjadi penghuni pertama di blok yang disebut-sebut mirip dengan blok di Nusakambangan itu.
Ia menambahkan, pihaknya juga rutin menggelar penggeledahan dan razia kamar hunian narapidana untuk mengantisipasi terjadinya peredaran dan pengendalian narkoba di Lapas.
Seperti yang dilakukan petugas pada Selasa (23/2/2021). Dalam razia itu, petugas Lapas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Diantaranya handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal menyatakan, jajarannya tidak akan kompromi dengan para pengendali narkoba.
"Kita siapkan tempat khusus bagi mereka, kita masukkan ke BPN," terang Hilal.
"Kami dengan tangan terbuka, siap bekerjasama untuk memberantas narkoba secara tuntas. Bahkan jika ada oknum petugas Pemasyarakatan yang terlibat, kami akan tindak tegas," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kota Bertuah.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan pria dan wanita yang merupakan mantan suami istri.
Tersangka wanita berinisial Y, sementara tersangka pria berinisial T. Tersangka T sendiri merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di dalam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu dengan berat hampir setengah kilogram sabu, tepatnya 499,64 gram. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)