Peredaran Narkoba di Inhu, Seorang Kurir Sabu-sabu Ditangkap, Pemakai Narkotika Diciduk

Kasus peredaran Narkoba di Inhu membuat masyarakat khawatir, karena sudah sampai ke pelosok desa dan anak-anak terancam dimanfaatkan

istimewa
ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kasus peredaran Narkoba di Inhu membuat masyarakat khawatir, karena sudah sampai ke pelosok desa dan anak-anak terancam dimanfaatkan.

Pelaku peredaran Narkoba di Inhu ini tidak segan-segan memperlihatkan aksi mereka dan mereka berani bertransaksi di tempat umum, satu di antaranya di bengkel.

Hal ini ditandai dengan Aparat Kepolisian Polsek Kuala Cenaku menangkap seorang pria berusia 45 tahun berinisial JN alias Joni, warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi pelaku peredaran Narkoba di Inhu .

Aparat Kepolisian mengamankan JN saat sedang akan bertransaksi narkoba di Bengkel. 

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan bahwa Sabtu (20/2/2021) sore, pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara, dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku Aipda Faisal Fiska mendapat informasi jika disebuah bengkel sepeda motor di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba.

Saat itu ada pula seorang laki-laki paruh baya dengan gerak gerik mencurigakan.

Informasi ini disampaikan pada Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Sutarja, SH dan Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas segera melakukan penyelidikan kelapangan.

Selang beberapa saat mengintai, tepatnya pukul 17.30 WIB, laki-laki itu diamankan, dia mengaku berinisial JN alias Joni, warga Paskem Kecamatan Rengat.

Ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan 4 paket serpihan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tersangka mengatakan jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu-sabu, lokasi transaksi adalah bengkel itu.

Tersangka juga mengaku jika barang haram tersebut didapat dari temannya warga Sungai Beringin Kecamatan Rengat.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu untuk memburu teman tersangka itu.

Namun teman tersangka itu tidak ada di rumahnya, tapi tim berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan plastik klep dan timbangan digital dari kamar teman tersangka.

"Identitas serta ciri-ciri teman tersangka tersebut telah dikantongi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku," pungkas Misran.

Dengan demikian, lanjut Misran, total BB narkoba yang berhasil diamankan adalah 7 paket sabu-sabu seberat 31,05 gram, sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 3907 VN yang digunakan tersangka mengantar sabu ke Pulau Gelang, handphone, uang tunai dan sejumlah barang yang ada kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba telah diamankan Polsek Kuala Cenaku guna proses selanjutnya.

Hendak Nyabu, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved