Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pegawai Rutan di Siak Main Mata dengan Warga Binaan, Selundupkan Charger Handphone ke Kamar

Dalam razia rutin yang dilakukan petugas Rutan Kelas II B Siak, pernah ditemukan adanya pegawai Rutan di Siak yang main mata dengan warga binaan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
foto/net
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dalam razia rutin yang dilakukan petugas Rutan Kelas II B Siak, pernah ditemukan adanya pegawai Rutan di Siak yang main mata dengan warga binaan.

Ratusan pegawai Rutan di Siak dan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura dirazia dan tes urin pada Kamis (25/2/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah pengendalian narkotika dan obat-obatan terlarang dari masing-masing sel terutama adanya Pegawai Rutan di Siak yang main mata dengan warga binaan. 

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Maulidi Hilal langsung meninjau pelaksanaan razia tersebut.

Hal tersebut dianggap sebagai ejawantahan komitmen dari Kanwil Hukum dan HAM Riau. 

"Kita telah berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan Rutan, karena itu kita gelar razia,” kata Maulidi. 

Pada razia tersebut, pihak Rutan tidak menemukan sedikitpun Narkotika dan barang untuk tindakan kriminal lainnnya.

Namun petugas tetap menyita sejumlah barang keperluan warga binaan seperti gunting kuku, pinset, balsem, cincin, benang, mancis dan kartu Remi.

“Jika tadi ada yang ditemukan yang melanggar akan kami tindak tegas.

Jika pegawai yang membawa barang tergentu yang melanggar akan dilakukan pembinaan internal.

Seperti beberapa pegawai ditarik ke Kanwil Kemenkumham Riau, jika ada yang melakukan penyimpangan,” kata dia.

Ia juga menegaskan tidak ada kompromi terkait barang yang bersifat Narkoba di dalam Rutan.

Sebab pihaknya belum lama ini memimdahkan 6 orang warga binaan ke Lapas Nusakambangan. 

"Jadi jika ada di jajaran lain yang masih ada pengendali narkoba dari luar atau petugas kita yang melakukan maka tidak ada toleransi, kita berikan sanksi tegas," tegasnya. 

Dia mengingatkan, benda yang dilarang berada di dalam Rutan yakni telepon seluler, senjata api, senjata tajam, dan benda lain yang dianggap berbahaya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved