Pegawai Rutan di Siak Main Mata dengan Warga Binaan, Selundupkan Charger Handphone ke Kamar
Dalam razia rutin yang dilakukan petugas Rutan Kelas II B Siak, pernah ditemukan adanya pegawai Rutan di Siak yang main mata dengan warga binaan
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Sementara bagi pegawai, Ponselnya harus dititip di loker dan tidak boleh dibawa masuk saat bertugas.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Siak Tonggo Butar-Butar menyampaikan pihaknya melakukan razia secara rutin dan insidentil.
Itu dilakukan sepekan sekali sejak awal 2021.
Dari kegiatan itu, pihaknya sudah mengamankan belasan ponsel dan dimasukkan ke brankas.
"Hasil penggeledahan sebagaimana pengalaman kami pernah didominasi benda sajam, juga pernah ditemukan pengisi daya ponsel.
Padahal jelas aturannya tidak boleh mengisi daya di kamar,” kata dia.
Pihaknya menduga barang-barang tersebut masuk dari oknum pegawai, karena selama pandemi Covid-19 tidak dibuka waktu bezuk.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pegawai bila terbukti memberikan barang tertentu yang melanggar kepada warga binaan.
“Pastinya oknum pegawai yang terbukti akan disanksi.
Namun kami lebih mengedepankan pencegahan,” katanya.
Untuk diketahui, bangunan Rutan Siak ini adalah renovasi dari kondisi yang sebelumnya.
Namun Rutan ini hanya berkapasitas 128 orang tetapi dihuni 338 warga binaan.
Di antaranya ada warga binaan perempuan sebanyak 11 orang.
Selain itu juga ada tahanan titipan kepolisian sekitar 106 orang.
“Kondisi saat ini memang overkapasitas.
Jadi kami harus ekstra tegas untuk melakukan pencegahan,” kata dia. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)