Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan
Terkait Dugaan Kehamilan Siswi SMP Korban Pembunuhan, Polres Beberkan Pemeriksaan Jaringan Kulit
Polres Pelalawan hingga kini belum bisa memastikan jika korban siswi SMP itu tengah mengandung atau tidak, seperti pengakuannya kepada tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Meski sudah sepekan berlalu, kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Intan Aulia Sari (15) masih perbincangan di tengah masyarakat, setelah Polres Pelalawan meringkus pelakunya pada Jumat (19/02/2021) lalu.
Pelaku merupakan Anak Dibawah Umur (ADU) berinisial A, saat ini berusia 17 tahun dan duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baik tersangka maupun korban yang masih kelas 3 SMP, sama-sama anak di bawah umur.
Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara ini karena melibatkan remaja yang belum cukup umur.
• Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Korban Siswi SMP, Terungkap Kejadian Sebelum Pembunuhan
• Siswi SMP Dibunuh karena Ngaku Hamil?Polisi Irit Bicara, Begini Kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan

Namun yang menjadi perbincangan di masyarakat yakni dugaan kehamilan korban Intan yang disampaikan oleh tersangka.
Pengakuan dari korban itulah yang membuat pelaku khilaf serta mencekik wanita belia itu hingga tewas dan dibuang ke Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada 8 Februari lalu.
Terkait dugaan kehamilan korban Intan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah menerima hasil pemeriksaan secara ilmiah melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Riau.
Sebelumnya tim Dokkes telah mengambil jaringan kulit dari korban Intan dan diperiksa di Jakarta.
"Hasilnya sudah kita terima dari Bidang Dokkes Polda Riau. Ini penjelasannya secara ilmiah. Jadi kesimpulannya, jaringan kulit itu tidak bisa lagi diperiksa," beber Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (26/02/2021).
• Remaja 17 Tahun Pelaku Pembunuh Intan Siswi SMP di Pelalawan Riau Terancam 15 Tahun Penjara
• Pengungkapan Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Riau dari Benda Ini, Pelaku Tak Menyadari

Kasat Ario Damar menuturkan, jaringan kulit itu sudah terlalu lama dan menyulitkan tim untuk memeriksanya.
Alhasil belum bisa dipastikan jika perempuan belia itu tengah mengandung atau tidak, seperti pengakuannya kepada tersangka.
Atas hasil ini, lanjut Ario, tidak mengurangi esensi penyidikan terhadap kasus pembunuhan korban.
Pasalnya, untuk perkara pembunuhan, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup.
Sedangkan kebenaran korban sedang berbadan dua atau tidak hanyalah pelengkap atau bukti tambahan saja.
"Kita sedang melengkapi berkas perkara, agar secepatnya tuntas. Karena perkara anak penanganannya harus cepat," tandas Ario. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
siswi SMP dibunuh di Pelalawan
pembunuhan siswi SMP
Polres Pelalawan
Running News
Tribunpekanbaru.com
Karpet Mobil Jadi Barang Bukti, Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Pelalawan, Korban Siswi SMP, Terungkap Kejadian Sebelum Pembunuhan |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun Pelaku Pembunuh Intan Siswi SMP di Pelalawan Riau Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengungkapan Pembunuhan Siswi SMP di Pelalawan Riau dari Benda Ini, Pelaku Tak Menyadari |
![]() |
---|