Video Berita
VIDEO: Kantor ULP PLN Bangkinang Disegel DPMPTSP Pemkab Kampar
Dirinya menjelaskan terkait Izin Mendirikan Bangunan saat ini PLN tengah dalam pengurusan. "Kami sayangkan aksi penyegelan dilakukan tanpa ada pember
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN Bangkinang disegel oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (26/2).
Papan nama Kantor ULP PLN Bangkinang ini ditutup oleh pemerintah dengan sebuah pamflet pemberitahuan.
Dalam pamflet pemberitahuan tersebut dituliskan bahwa Reklame ini tidak memiliki izin.
Sementara di bagian bangunan yang tengah dibangun ULP PLN Bangkinang, tertempel pamflet bertuliskan bangunan ini tidak berizin.
Berdasar kabar yang beredar Kantor ULP PLN Bangkinang disegel oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Manager ULP PLN Bangkinang, Endryez Prhatama membenarkan adanya aksi penyegelan dilakukan pemerintah.
Ia mengatakan berdasarkan alasan yang didengarkan dari petugas yang melakukan penyegelan, penyegelan dilakukan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dirinya menjelaskan terkait Izin Mendirikan Bangunan saat ini PLN tengah dalam pengurusan.
"Kami sayangkan aksi penyegelan dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau penyuratan terlebih dahulu ke pihak kami," ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak PLN melakukan pemadaman listrik pemerintah karena ada terjadi tunggakan pembayaran.
VIDEO - Geger Beruang Madu Masuk Pemukiman Warga, Santap Minyak Goreng Bekas |
![]() |
---|
VIDEO - Khasiat Serum Ular Buatan Khomar Pria Pemalang, Bisa Sembuhkan Berbagai penyakit |
![]() |
---|
VIRAL VIDEO Horor, Pemuda Berkostum Pocong & Kunti Joget Erotis Bangunkan Sahur |
![]() |
---|
VIDEO: Nikmatnya Ngabuburit di Kaki Jembatan Suramadu, Bersantai Sambil Menunggu Berbuka Puasa |
![]() |
---|
VIRAL VIDEO Dua Kelompok Remaja Perang Sarung saat Ramadhan, Saling Pukul dengan Lilitan Kain |
![]() |
---|