Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya

Surat edaran dari Dirjen Pas Kemenkumham RI terkait larangan membawa handphone bagi petugas ke dalam blok hunian, sudah lama ada.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda
Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal saat memecahkan HP petugas jaga di blok Lapas Bengkalis dengan batu, Jumat (26/2/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas IIA Bengkalis, Jumat (26/2/2021).

Ia memeriksa petugas di jajarannya yang sedang melaksanakan tugas kala itu. Khususnya petugas yang ada di kawasan blok hunian narapidana di Lapas tersebut.

Saat penelusuran dilakukannya, ia mendapati ada seorang petugas yang mengantongi handphone.

"Apa ini?," tanya Hilal kepada petugas tersebut.

"HP pak," jawabnya.

"Kan sudah saya bilang, jangan bawa handphone ke dalam. Ambil batu," suruh Hilal kepada petugas Lapas lainnya. Sementara handphone sudah dipegang oleh Hilal.

Danlanud Roesmin Nurjadin Apresiasi Skadud 16 Terima Penghargaan Zerro Accident Award

"Denger nggak Pak Kalapas menyampaikan? Petugas di blok jangan bawa handphone. Sudah dengar? Kenapa kau bawa?," tanya Hilal.

"Siap pak, buru-buru pak," jawab petugas itu.

"Seburu-burunya kau seperti apa? Hah?," tegas Hilal lagi.

Petugas itu kali ini hanya bisa diam.

Selanjutnya, Hilal sudah memegang batu berukuran cukup besar ditangannya.

"Kau nanti ganti sendiri ya, ini resikomu, sudah tahu? Tahu salahmu?," ucap Hilal.

"Siap pak," jawab petugas itu.

Begini Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 12 Lolos Atau Tidak, Nomor Ponsel Terdaftar Wajib Aktif

Hilal lalu meletakkan handphone petugas itu di lantai. Dia lalu memukulkan batu besar sebanyak 2 kali ke handphone petugas itu sampai pecah.

"Kasih tahu yang lain tidak ada petugas yang masuk ke blok bawa handphone," ungkap Hilal kepada Kalapas Bengkalis yang mendampinginya saat kegiatan sidak.

"Tetap semangat ya, terimakasih," sambung Hilal kepada petugas yang ketahuan membawa handphone itu.

Dijelaskan Hilal, apa yang dilakukannya kepada anggota itu merupakan salah satu bentuk shock therapy.

"Pertama kita datangi dulu petugas Lapas blok wanita. Alhamdulillah di sana petugasnya sudah tahu, menyadari apa yang harus dilakukan," tutur Hilal.

"Namun saat ke blok yang huniannya banyak laki-laki, saya geledah langsung. Ternyata ditemukan (handphone). Kita berikan shock therapy untuk petugasnya," imbuh Kadiv Pas.

Menurut Hilal, surat edaran dari Dirjen Pas Kemenkumham RI terkait larangan membawa handphone bagi petugas ke dalam blok hunian, sudah lama ada.

"Karena dari handphone inilah pengendalian narkoba dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan. Tentu keterlibatan oknum petugas mungkin ada di sana," jelas Hilal.

Selain itu katanya, ada pula potensi indikasi pemerasan dari handphone. Lalu bentuk penyimpangan lain yang bermacam-macam.

"Dari pelajaran itulah, seluruh petugas kami tegaskan tidak ada lagi yang membawa handphone ke blok hunian saat bertugas, maupun di luar tugas. Mohon ini dicamkan," sebut Hilal.

"Kami tidak main-main dengan yang namanya handphone. Ada handphone, kami akan berikan tindakan di tempat. Saya berharap teman-teman seluruh jajaran pemasyarakatan di Riau, untuk melaksanakan hal ini," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved