Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hancur Sudah Nasib Oknum TNI yang Selingkuh Itu, 20 Kali Hubungan Intim dengan Istri Juniornya

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi Oknum TNI Selingkuh istri teman sejawatnya 

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019.

Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019.

Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel.

AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.

Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

“Turut serta melakukan zina”.

Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.

Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved