Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Selamatkan Diri, Merangkak di Kolong Rumah, Suaminya Gelap Mata Akibat Terbakar Api Cemburu

Mata tajam samurai mengenai kaki kiri korban hingga robek. Lalu, korban yang saat itu masih berada di situasi mencekam akibat keberingasan sang suami

Editor: M Iqbal
Gambar oleh CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO dari Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita dilarikan warga ke rumah sakit akibat luka tebasan samurai di kakinya.

Wanita berinisial NA (41) tersebut berhasil selamat dari amukan suaminya, J (39).

Penganiayaan yang dilakukan suami itu diduga karena pelaku terbakar api cemburu.

Akibat tebasan samurai tersebut, korban sempat menyelamatkan diri, ia kemudian merangkak di bawah kolong rumah.

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan A Yani KM 7, Gang Berkat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bermula dari pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran.

"Keduanya sempat didamaikan di Polsek Kertak Hanyar," kata Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Amin Hidayat, kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (27/2/2021) pukul 23.40 wita.

Namun ternyata percikan api amarah masih menyelimuti hati pelaku. Pelaku gelap mata, menampar wajah sang istri yang saat itu tengah memberi makan ayam di depan rumah.

"Pelaku menampar wajah korban kurang lebih tiga kali dan kemudian sempat mencekik leher korban," tuturnya.

Diminta Pakai Masker, Wanita Ini Nekat Lepas Dalamannya, Aksinya Bikin Pembeli Lain Kaget

Akhir Mengenaskan Majikan Tewas Ditusuk Peliharaan, Bagaimana Bisa?

Waspada Suhu Udara di Riau Makin Panas, 117 Titik Panas Terpantau di Sumatera

Masih tak puas, pelaku mengayunkan samurai yang dibawanya dari dalam rumah.

Mata tajam samurai mengenai kaki kiri korban hingga robek. Lalu, korban yang saat itu masih berada di situasi mencekam akibat keberingasan sang suami, masih bisa menyelamatkan dirinya ke dalam rumah.

"Korban sempat lari ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu dari dalam, lalu keluar dari pintu belakang sambil merangkak di bawah kolong rumah korban dan korban langsung di tolong warga setempat," ungkapnya.

Korban, lanjut Kapolsek, dilarikan warga ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk melakukan perawatan sekaligus visum.

Selanjutnya, korban melalui kerabatnya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya ke pihak berwajib.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar mengetahui keberadaan pelaku dan menciduknya yang tengah tidur di Jalan A Yani Km 13, Gambut, Kabupaten Banjar," ujar Amin.

Pelaku dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 (1) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah.(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved