Seleb
Keluarga Ungkap Millen Cyrus Akan Pulang ke Rumah Usai Diamankan saat Razia Prokes
Gilang menyebut zat benzodiazepam di urin Millen, merupakan obat yang dikonsumsi selama ini dari dokter psikolog di Bandung.
Editor:
Sesri
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus sempat terjerat kasus narkotika. Ia pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.
Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.
Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dengan waktu lama. Proses asesmen rehab dikabulkan, dan ia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sang Kakak Jenguk Millen Cyrus Usai Diamankan saat Razia Prokes, Sebut Akan pulang Hari Ini,