Setelah Kejati dan Mapolda, Kini Pemprov Riau Akan Bangun Gedung Makorem
Pemprov Riau kembali akan bangun gedung instasi vertikal. Setelah gedung Kejati dan Mapolda Riau, kini akan bangun gedung Markas Korem 031 Wira
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali akan membangun gedung instasi vertikal.
Setelah sebelumnya membangun gedung Kejati dan Mapolda Riau, tahun ini Pemprov Riau akan membangunkan gedung untuk Markas Korem 031 Wirabima.
Gedung yang akan dibangun empat lantai ini diperkirakan akan menelan anggaran senilai Rp 92 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PKPP) Riau, M Taufiq OK, Minggu (28/2/2021) mengungkapkan, setelah gedung tersebut dibangun, selanjut Pemprov Riau menghibahkan gedung tersebut kepada Korem 031 Wirabima.
"Kita yang bangun nanti dibahkan. Sama seperti gedung kantor Kejati dan Polda Riau. Untuk kontruksi bangunan 4 lantai dengan anggaran lebih kurang Rp92 miliar," kata Taufiq.
Pembangunan konstruksi 4 lantai gedung kantor Korem 031 Wirabima ditargetkan selesai tahun ini. Saat ini Manajemen Kontruksi (MK) untuk pembangunan gedung Makorem ini dalam proses lelang.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengkritik kebijakan Pemprov Riau yang terus-terusan menggelontorkan uang rakyat untuk lembaga verital di Riau.
Fitra menilai, kebijakan ini sangat membani keuangan daerah. Sebab menurut Fitra lembaga vertikal tidak lagi membebani keuangan daerah karena secara kelembagaan merupakan perpanjangan dari lembaga di pusat.
"Ini menjadi tandatanya bagi kita, apa kepentingan lembaga vertikal ini sehingga pembangunan gedung dan pengadaan meubelairnya dianggarkan melalui APBD Riau. Apakah keuangan dari lembaga vertikal ini tidak mencukupi, atau ada kepentingan lain," kata perwakilan dari Fitra Riau, Tarmizi beberapa waktu saat dimintai tanggapanya terkait pembangunan Mapolda dan Kejati Riau yang dibangun oleh Pemprov Riau.
Sebab kata Tarmizi, keuangan daerah seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pemenuhan kepentingan dasar masyarakat . Mulai dari pembangunan saranan insfrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan pendidikan.
"Seharusnya daerah bisa mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah setelah memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan layanan dasar masyarakat lainya,"ujarnya.
Pihaknya menilai sejauh ini untuk layanan dasar masyarakat di Riau masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Riau. Sehingga belum tepat rasanya jika Pemprov Riau mengulurkan dana untuk lembaga vertikal, sementara untuk layanan dasar masyarakat belum sepenuhnya bisa terlayani dengan baik.
"Misalnya layanan dasar pendidikan yang masih masalah, baik itu kualitas maupun insftrastrukturnya masih banyak kekurangan, tetapi kenapa harus membiayai lembaga vertikal," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)