Massa AMMK Demo di Kejati Riau, Minta Kasus Korupsi Proyek Multiyears Bengkalis Diusut Tuntas
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK), menggelar aksi demo di depan gerbang Kantor Kejati Riau, Kamis
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK), menggelar aksi demo di depan gerbang Kantor Kejati Riau, Kamis (4/3/2021).
Dalam aksi yang dilakukan untuk kesekian kalinya ini, massa menuntut Korps Adhyaksa Riau menuntaskan dugaan korupsi proyek multiyears Kabupaten Bengkalis.
Koordinator Umum AMMK Riau, Abdul Hanif, dalam orasinya menilai, perkara yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sepertinya masih tebang pilih.
Menurutnya, hal ini dapat dilihat dengan belum adanya ditetapkannya tersangka dari unsur anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Padahal dalam beberapa fakta persidangan perkara ini, disebutkan ada beberapa anggota dewan di Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan itu, ikut menerima aliran dana hasil rasuah.
Salah satunya yang disebut-sebut menerima uang adalah Indra Gunawan Eet, yang pernah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dirinya diduga turut menerima uang ketok palu, sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, terkait korupsi proyek Jalan Duri - Sei Pakning.
Tak hanya dari kalangan dewan, diduga mantan pejabat di dinas Kabupaten Bengkalis, juga ikut menerima uang.
Seperti Tajul Mudaris, mantan Plt Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis.
Ia diduga menerima uang dari PT Citra Gading Aristama (CGA), sebagai perusahaan pelaksana proyek.
"Kami berharap Kejati Riau segera memanggil, memeriksa serta menetapkan tersangka Indra Gunawan Eet dan kawan-kawan yang terlibat dugaan korupsi proyek multiyears," sebut koordinator umum massa aksi.
Aspirasi para mahasiswa itu, akhirnya diterima oleh Kasubbag Kamdal Kejati Riau, Victor.
"Saya terima dan akan saya sampaikan pada pimpinan," yakinnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
--