Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekan Depan Disdikbud Pelalawan Buka Semua Sekolah, Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka Terbatas

Disdikbud Pelalawan buka semua sekolah mulai pekan depan, hal itu berdasarkan evaluasi belajar tatap muka terbatas

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pekan Depan Disdikbud Pelalawan Buka Semua Sekolah, Hasil Evaluasi Belajar Tatap Muka Terbatas. Foto: Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di SMPN 2 Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Disdikbud Pelalawan buka semua sekolah mulai pekan depan, hal itu berdasarkan evaluasi belajar tatap muka terbatas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Riau kembali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan belajar tatap muka terbatas yang telah berlangsung hampir satu bulan.

Disdikbud melibatkan Dinas Kesehatan (Diskes) serta instansi terkait lainnya dalam melakukan evakuasi terhadap belajar tatap muka yang telah dimulai sejak tiga pekan lebih.

Dari pemantauan Disdikbud dan Diskes, belajar di sekolah berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Seluruh siswa maupun orangtua menyambut baik kebijakan itu setelah hampir satu tahun tidak bersekolah dan mengikuti sistem belajar daring maupun luring.

"Selain itu tidak ada ditemukannya kasus corona selama belajar tatap muka terbatas di sekolah yang pertama sekali kita buka. Jadi masih aman dan terkendali," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Pelalawan, Martias M.Pd kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (4/3/2021).

Martias menyebutkan, setelah mempertimbangkan hal-hal yang positif dari belajar tatap muka serta menurunnya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Akhirnya tim Satgas Covid-19 mengizinkan untuk membuka seluruh sekolah dan memberlakukan tatap muka bagi semua siswa.

Di antaranya kelas 1 sampai 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7 sampai 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di semua sekolah yang ada di 12 kecamatan dan 118 desa serta kelurahan.

"Kita sudah surati semua sekolah SD dan SMP untuk melaksanakan belajar tatap muka mulai Senin 8 Maret mendatang," tutur Martias.

Adapun persyaratan yang harus ditaati pihak sekolah dalam proses belajar tatap muka terbatas.

Di antaranya wajib mendapatkan izin dari orangtua atau wali murid, bagi yang tak diizinkan tetap mengikuti belajar daring maupun luring.

Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh bagi peserta didik, guru, maupu staf.

Wadah pencuci tangan dengan air mengalir, mengatur jarak tempat duduk minimal 1,5 meter, jumlah siswa dalam satu ruang belajar maksimal 20 orang, menyiapkan ruang isolasi, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kemudian belajar tatap muka maksimal dilaksanakan selama empat jam pelajaran satu hari, dan satu jam pelajaran hanya 25 menit.

Jam istirahat tidak ada, kantin tidak dibenarkan dibuka, dan siswa tidak diizinkan diskusi kelompok di sekolah ataupun di rumah.

"Ini akan kita evaluasi selama 14 hari setelah pelaksanaannya. Yang paling penting, orangtua harus menjemput siswa setelah pulang, menghindari hal-hal tak diinginkan," kata Martias.

Ia menyebutkan, pembukaan seluruh sekolah untuk belajar tatap muka ini didukung dengan status Kabupaten Pelalawan yang memasuki zona kuning Covid-19 secara umum.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved