Kisruh KLB Demokrat
Tak Penuhi Syarat Ini, KLB Demokrat Sibolangit Moeldoko Disebut Ilegal, AHY: Menciderai Akal Sehat
Tiga syarat penting tersebut seolah dilupakan oleh pendukung Moeldoko untuk 'mengkudeta' AHY dari singgasana Partai Demokrat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - KLB Partai Demokrat Sibolangit yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketumnya disebut ilegal oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Anak pendiri Partai Demokrat, SBY ini mengatakan kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) tersebut tidak memenuhi tiga syarat penting.
Tiga syarat penting tersebut seolah dilupakan oleh pendukung Moeldoko untuk 'mengkudeta' AHY dari singgasana Partai Demokrat.
Salah satunya adalah dihadiri 2/3 dari jumlah DPD.
Selain itu, KLB itu juga harus disetujui, didukung, dan dihadiri setengah dari jumlah DPC.
AHY menuturkan syarat kehadiran angka minimal tersebut membuat KLB dapat diinisiasi dan diselenggarakan berdasarkan AD/ART partai berlambang mercy itu.
Syarat ketiga, lanjutnya, adalah adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Dalam hal ini yaitu persetujuan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dan ada lagi tambahannya, harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai," ungkapnya.
Setelah itu, AHY menyebut KLB yang digelar oleh mantan-mantan kader Partai Demokrat itu sebagai dagelan atau lawakan.
Pasalnya tak bisa diterima dengan akal sehat.
Oleh karenanya, kader-kader Partai Demokrat yang sah disebut AHY akan melawannya demi menjunjung tinggi moral dalam politik berkeadaban.
"KLB ini bisa dikatakan dagelan. Saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya. Tetapi ya sudah terjadi, dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan, karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat. Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Sebut KLB Demokrat di Sumut Dagelan Karena Tak Penuhi 3 Syarat Ini.