KLB Demokrat diluar Wewenang Pemerintah, Mahfud MD Singgung Era Megawati & SBY
Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kondisi politik Indonesia saat ini menjadi sorotan.
Hal ini menyusul kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
Puncaknya ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara memberikan tanggapan.
Tanggapan Mahfud MD diunggah dalam cuitan twitter pribadinya.
Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.
Alasannya lantaran hal tersebut urusan internal partai.
• Kontak Senjata di Intan Jaya, Satu KKB Kabur Kondisi Kaki Luka Tembak Tinggalkan Rekannya yang Tewas
• LIVE Derby Manchester City vs Manchester United: Akankah The Citizens Patenkan Juara Liga Inggris?
• Suami Kelabui Istrinya Demi Main Games, PS5 yang Sudah Dibeli Disamarkan Seperti Pemancar WiFi

Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."
• Bukan Wanita Sembarangan, Sosok Brimob Wanita Ipda Listra yang Dikirim Hadapi KKB Papua, Pemberani
• Video Viral: TKA Asal Korea Tendang Karyawan Wanita yang Ketahuan Makan, Ini Kronologinya
• Hebohkan Warga Lokal, Bule Australia Pengajar Teknik Orgasme Akhirnya Dibebaskan Polisi
Diberitakan sebelumnya, KLB Partai Demokrat diselenggarakan di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).
KLB diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat tempo hari.