KLB Demokrat diluar Wewenang Pemerintah, Mahfud MD Singgung Era Megawati & SBY
Pihaknya mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Diberitakan Tribunnews.com, KLB ini bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.
Sebelumnya Darmizal, tokoh yang dipecat dari Partai Demokrat mengatakan, KLB Demokrat dihadiri 1.200 kader.
"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Darmizal juga mengatakan agenda KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru.
Hingga akhirnya keputusan mengarahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
• Sosok Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Kasi Penkum Dan Humas Kejati Riau Terekam CCTV
• Bagi-bagi Uang Seusai KLB Moeldoko Ketum Demokrat Tandingan Viral, Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD
Ricuh dan Tak Dapat Izin dari Polri
KLB Kubu kontra AHY sempat ricuh.
Kericuhan terjadi antara massa pro KLB dan massa kader Partai Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.
Massa pro KLB sempat bergerak dari dalam hotel menuju SPBU, sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak.
Diberitakan Tribun Medan massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.

"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.
Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.