Video Berita
Video: Keluarga Seludupkan Narkoba Melalui Snack dan Teh Celup ke Dalam Lapas Bangkinang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kedalam Lapas, Sabtu (6/3) siang.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, Sabtu (6/3) siang.
Upaya pengelabuan dalam penyeludupan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan narkotika kedalam bungkusan kerupuk dan dalam teh celup.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, Senin (8/3) mengatakan penggagalan ini dilakukan setelah petugas curiga terhadap barang yang diterima.
Barang kiriman ini diterima pihak Lapas melalui layanan drive thru yang disediakan Lapas untuk menerima kiriman bagi warga binaan.
Ia menuturkan barang kiriman tersebut sebelum diserahterimakan dilakukan pemindaian X-Ray dan pemeriksaan secara manual.
"Saat pemeriksaan barang haram tersebut ditemukan," katanya.
Dari pemeriksaan tersebut pihak Lapas Bangkinang Kelas IIA Bangkinang menemukan 17 paket kecil ganja dan tiga paket sedang ganja kering.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah mengamankan wargabinaan yang terlibat dalam pemesanan barang haram tersebut, Ia mengatakan pengiriman paket itu dikirim oleh salahsatu adik dari wargabinaan yang ada di dalam Lapas Bangkinang.
Sutarno mengatakan terkait temuan barang haram ini sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Menurutnya ada dua orang yang diserahkan ke pihak Kepolisian terkait dengan ha tersebut.
Sementara itu, Satres Narkoba Polres Kampar, Senin (8/3) merilis bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan warga binaan di Lapas Bangkinang terkait peredaran narkoba.
Pelaku yang diamankan Polres Kampar tersebut berinisial ED alias IS (37) yang tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Bangkinang.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar mengatakan selain tersangka, jajarannya juga mengamankan barang bukti 20 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik dan kemasan teh seberat 56.22 Gram, sebuah kotak teh, satu bungkus snack merk Jimbaran dan satu unit Handphone.
Ia menuturkan saat ini pihak Kepolisian masih memburu pengirim barang haram ke Lapas Bangkinang berinisial HD.(*)