Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CARA Mengisi e-HAC: Syarat Penumpang Pesawat & Kapal Harus Mengisi Aplikasi e-HAC

E-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang sebelumnya digunakan.

aplikasi e-HAC
Cara mengisi formulir di aplikasi e-HAC untuk penumpang pesawat terbang dan kapal. 

Klik tombol "Get Started".

Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password

Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac.

Pilih tombol "Domestik" atau dari menu dropd own klik "My eHAC", lalu menu "Create eHAC Domestik".

Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol "Foreign" atau klik dari menu drop down "My eHAC", pilih menu "Create eHAC Foreign".

Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC Domestik.

Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik "Next".

Selanjutnya, isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik "Next".

Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan

pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik "Next".

Selanjutnya, Anda diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih

ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol "Previous".

Bila informasi yang Anda isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian

bawah form, untuk mengirim data yang Anda isi serta menampilkan HAC yang dibuat.

Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat.

Pilih tombol untuk download HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan.

Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat juga

mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved