Pelalawan
Dalami Kasus Tipikor BUMD Tuah Sekata, Kejari Pelalawan Periksa 8 Saksi Untuk Tersangka AF
Delapan saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik untuk untuk tersangka AF (45) yang merupakan mantan Kepala Divisi Kelistrikan BUMD Tuah 2012-2016.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata Pelalawan tahun 2012 sampai 2016.
Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan kembali memanggil para saksi untuk diperiksa dan diminta keterangan.
Dalam pekan ini beberapa saksi diminta hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi operasional dan belanja kelistrikan BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
"Ada delapan saksi yang dipanggil dan diperiksa kembali oleh penyidik dalam pekan ini," ungkap Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH melalui Kasi Intelijen Sumriadi SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (11/03/2021).
Baca juga: Pidato Perdana Bupati Pelalawan Terpilih Zukri Misran, Bahas Soal ini
Baca juga: Macet Panjang di Jalintim Desa Palas Pelalawan Sudah Terurai, Limbah yang Tercecer Telah Dibersihkan
Sumriadi menerangkan, delapan saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka AF (45) yang merupakan mantan Kepala Divisi Kelistrikan BUMD Tuah selama tahun 2012-2016.
Tersangka AF telah ditahan penyidik sejak dua pekan lalu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru.
Perkara ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 3,8 Miliar berdasarkan pemeriksaan ahli.
"Ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka AF yang saat ini sudah ditahan sejak dua pekan lalu," tambah Sumriadi.
Adapun delapan saksi yang diperiksa penyidik berasal dari pegawai maupun mantan pejabat BUMD selama periode tersebut.
Baca juga: Tetap Siaga, Karhutla di Pelalawan Dipastikan Tuntas, Masih Dilakukan Ini Terhadap Lahan Terbakar
Baca juga: Tambah 1 Orang, Sudah 21 Warga Pelalawan Meninggal Akibat Covid-19 Kasus Aktif Corona Capai 48 Orang
Kemudian dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang berkaitan dengan BUMD.
Kabar Gembira, Setelah 3 Bulan Ditunggu-tunggu BPKAD Pelalawan Pastikan TPP Pegawai Cair Pekan Ini |
![]() |
---|
Dituntut 7 Tahun Penjara, Pembunuh Siswi SMP di Pelalawan Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Dorong Anggota Ikut UKW, Pengurus PWI Pelalawan 2020-2023 Resmi Dilantik, Dihadiri 4 Bupati |
![]() |
---|
Satu Bulan Lebih Belajar Tatap Muka Terbatas, Diskes Pelalawan Klaim Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Autopsi, Teka-teki Kematian Buruh Kebun Sawit Diselidiki Polsek Bunut Pelalawan |
![]() |
---|