Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Seluruh Truk Besar yang Melintas di Jalan HR Subrantas Pekanbaru Akhirnya Ditilang

Operasi penertiban terhadap truk besar masuk jalan kota yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru selama 3 hari berhasil menertibkan 10 truk.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban truk besar masuk jalan kota di kawasan Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban terhadap truk besar masuk jalan kota.

Kegiatan penindakan dilakukan di kawasan Jalan HR Soebrantas, Panam, Kota Pekanbaru.

"Kegiatan penindakan akan terus dilakukan terhadap truk yang masih melintas di Jalan HR Subrantas," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal, Jumat (12/3/2021).

Disebutkan Kasat Lantas, kegiatan penindakan sudah dilaksanakan sejak 3 hari belakangan.

Hasilnya, petugas sudah menindak sebanyak 10 truk.

"Semua kami beri tilang," tegasnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban truk besar masuk jalan kota di kawasan Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru.
Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban truk besar masuk jalan kota di kawasan Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru. (Istimewa)

Lanjut dia, selain operasi penindakan, pihaknya juga melakukan kegiatan pencerahan dan sosialisasi terhadap para sopir truk.

Sosialisasi ini berkenaan dengan larangan truk tonase berat melewati Jalan HR Subrantas.

"Sehingga kita berharap para pengemudi truk bisa memahami terkait hal tersebut," jelasnya.

Kompol Anindhita menambahkan, para supir truk besar ini, harusnya lewat di Jalan Naga Sakti dan Jalan Kubang

Raya.

Janji Kasat Lantas Baru

Kompol Anindhita Rizal, resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru.

Ia menggantikan pendahulunya, Kompol Emil Eka Putra yang diberi jabatan baru sebagai Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Polda Riau.

Serah terima jabatan (sertijab) antara Kompol Anindhita dan Kompol Emil dilaksanakan pada Rabu (3/3/2021). Dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kompol Anindhita sendiri bukan orang baru di bidang Lalu Lintas. Pasalnya dia pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pelalawan.

Pasca resmi menjabat Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Anindhita sudah menyusun sejumlah program dan kegiatan. Salah satunya dibidang penegakan hukum lalu lintas.

Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Ini yang Bakal Dilakukan Kompol Anindhita Rizal. Foto:Anindhita Rizal
Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Ini yang Bakal Dilakukan Kompol Anindhita Rizal. Foto:Anindhita Rizal (istimewa)

Ia akan menindak para pengendara nakal yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, serta aksi balap liar.

Hal ini juga sesuai arahan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolresta, terkait penindakan knalpot brong. Kita akan laksanakan juga kegiatan preemtif bersama instansi terkait," katanya.

Ia tak menampik, beberapa waktu belakangan, pengguna knalpot brong memang cukup marak di jalanan.

Langkah awal disebutkannya, ia dan jajaran akan merangkul dan berkoordinasi juga dengan para komunitas motor.

"Kita berikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," ucapnya.

Menurut Kasat Lantas, penggunaan knalpot brong tersebut sangat mengganggu aktivitas dan ketertiban. Karena polusi suara yang ditimbulkan.

Selanjutnya, Anindhita juga berkomitmen untuk menindak para pelaku balap liar.

"Selama ini sudah diantisipasi, kita akan patroli dan imbau. Kalau tidak bisa kita akan tindak tegas," ungkapnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban truk besar masuk jalan kota di kawasan Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru.
Satlantas Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penertiban truk besar masuk jalan kota di kawasan Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru. (Istimewa)

"Kita akan patroli dan menempatkan personel di titik yang rawan balap liar. Seperti di Jalan SM Amin, Stadion Utama, Jalan Badak. Apabila ada yang mencoba balap liar kita tindak," sambungnya.

Ditambahkan Kompol Anindhita, rencananya di Pekanbaru, pada 17 Maret 2021 nanti sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik.

Dengan begini ia yakin, disiplin masyarakat bisa meningkat, karena lebih mematuhi aturan lalu lintas.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved