Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Jadikan Rumahnya Homebase Transaksi Narkotika, Peredaran Narkoba di Riau Bikin Cemas

kasus narkotika adalah kasus seorang wanita di Siak yang nekat jadikan rumahnya homebase peredaran Narkoba dalam kasus Peredaran Narkoba di Riau

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Wanita Ini Jadikan Rumahnya Homebase Transaksi Narkotika, Peredaran Narkoba di Riau Bikin Cemas. Foto: Tersangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Satu di antara kasus narkotika adalah kasus seorang wanita di Siak yang nekat jadikan rumahnya homebase peredaran Narkoba dalam kasus Peredaran Narkoba di Riau

Wanita paruhbaya yang tinggal di Km 48 Jalan Yossudarso, desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau ini kedatapan menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu di rumahnya.

Secara diam-diam, tim Opsnal Polsek Minas tiba di rumahnya pukul 21.00 WIB pada Selasa (9/3/2021) kemarin. 

Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, perempuan itu berinisial MP dengan usia sudah 53 tahun.

Ia sudah dicurigai masyarakat sekitar kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya. 

“Kemudian tim Opsnal Polsek Minas mendatangi rumah yang bersangkutan dan menggeledah rumah itu,” kata Ubaedillah, Jumat (12/3/2021). 

Karena sudah ada masyarakat yang gerah dengan perilaku MP, maka diberitahukan kepada Polsek Minas.

Pihak Polsek Minas langsung menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Mendapat informasi tersebut Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Minas memerintahkan tim Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi yang didapat tersebut,” kata dia. 

Pada pukul 21.00 WIB  tim Opsnal Polsek Minas mencurigai sebuah rumah yang berada di sekitaran Jalan Yos Sudarso Km 48 Desa Minas Barat.

Tim Opsnal mendatangi rumah itu lalu melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada di dalam rumah tersebut.

“Pada saat melakulan penggeledahan tersebut diamankan seorang perempuan inisial MP karena kedapatan 2 paket narkotika di duga jenis sabu-sabu,” kata dia.

Barang yang diduga sabu-sabu itu sebanyak 0,25 Gram.

MP tidak bisa berkutik dan mengelak lagi, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Kandis.

“Saat ini yang bersangkutan masih berada dalam sel tahanan Polsek Minas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ubaedillah.

Sempat Membuang Barang Bukti

Petugas Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap aktifitas transaksi narkoba di wilayahnya pada Rabu (10/3).

Kali ini, seorang pelaku diduga sebagai pengedar berinisial JI (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara di kawasan Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara. 

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly pada Jumat (12/3), pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktifitas transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Blok PT MAN Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokab Hulu.

Setelah dilakukan pantauan dan penyelidikan di lapangan, kesimpulan merujuk pada aktifitas seorang laki-laki berinisial JI yang dicurigasi sebagai pelaku. 

"Saat dilakukan pendekatan terhadap pelaku, JI diketahui tengah duduk santai di pinggir jalan.

Pada saat tersebut, tim langsung melakukan pendekatan dan menyikapi dengan penangkapan," sampainya. 

Sayangnya, usaha untuk menangkap pelaku bukanlah hal yang mudah.

JI yang sadar posisinya sudah masuk dalam jangkauan kepolisian langsung berusaha kabur. 

JI juga berusaha membuang barang bukti berupa sebuah kotak bedak berwarna kuning dari kantong celana bagian depan sebelah kiri. 

Tak kalah cerdik, aksi pelaku itu berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang langsung menciduknya pada saat bersamaan dan mencari kembali barang bukti yang sudah dia buang sebelumnya. 

Saat diinterogasi petugas, JI mengakui jika barang bukti merupakan narkoba jenis sabu-sabu di seputaran kawasan tersebut. 

"Bersama pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus plastik klip berisi empat paket kecil diduga narkoba jenis sabu," papar Paur. 

"Lalu, tiga paket kecil diduga narkoha jenis sabu, satu unit handphone, satu unit sepmor jenis matic warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu diduga hasil transaksi sabu," tambahnya. 

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah berada di Mapolsek Tambusai Utara untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan.

Polsek Tambusai Utara bersama Satrestik Polres Rokan Hulu juga tengah melakukan penyelidikan terkait jejaring peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Rohul.

Artikel berjudul " Wanita Ini Jadikan Rumahnya Homebase Transaksi Narkotika, Peredaran Narkoba di Riau Bikin Cemas " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra / Syahrul Ramadhan .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved