Bayangkan Perputaran Duit Transaksi Haram Dikendalikan Napi dari Lapas, Ini Ancaman Kapolda Riau

Ada sejumlah kasus yang terungkap dalam Ops Antik Lancang Kuning tahun 2021 ternyata memiliki pengendali dari lembaga pemasyarakatan atau lapas

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi peringatan kepada seluruh tersangka kasus narkoba yang diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2021 di Mapolda Riau, Minggu (14/3/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Ternyata, pengendalian narkoba dari penjara masih menjadi perhatian pihak berwajib.

Ada sejumlah kasus yang terungkap dalam Ops Antik Lancang Kuning tahun 2021 ternyata memiliki pengendali dari lembaga pemasyarakatan atau lapas.

"Ada kita dapati ternyata ada pengendaliannya dari lapas," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, tim di jajaran Polda Riau menangkap 463 orang pelaku dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari.

120 di antaranya merupakan residivis.

Agung mengatakan bahwa pihaknya bakal bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau terkait peredaran narkoba dari dalam lapas.

Ia menyebut kepolisian bakal memberantasnya bersama untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Kita ingatkan para tersangka, jika terlibat lagi tentu akan kita ambil tindakan tegas," jelasnya.

Polisi di Riau Bubarkan Massa yang Nekat Berkerumun Saat PSBB di Riau, Tercatat 13.656 Kasus. Foto: Kapolda Riau
 Kapolda Riau (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Ops Antik Lancang Kuning 2021 bergulir dari 18 Februari 2021 hingga 11 Maret 2021.

Polisi mengungkap 316 kasus narkoba.

Total ada 42 kg lebih sabu disita dalam operasi ini. Jajaran polda juga menyita
50.236 butir pil ekstasi.

Kemudian polisi menyita 1,2 kg ganja dari para pelaku.

Tim juga menyita uang tunai hasil transaksi haram narkoba yang jumlahnya mencapai Rp 325 juta lebih.

463 Pelaku Narkoba Diciduk Selama Ops Antik Lancang Kuning 2021

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Tenggayun dan Sepahat, Bengkalis di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021). Tribunpekanbaru.com/ Doddy Vladimir
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Tenggayun dan Sepahat, Bengkalis di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021). Tribunpekanbaru.com/ Doddy Vladimir (TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR)

Sebelumnya, kapolda Riau mengungkapkan ratusan orang tersangka ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved