Oknum Polisi Sumbar Tembak Wanita di Pekanbaru Terancam PTDH Atau Dipecat

Menurut Irjen Argo, oknum berinisial AP (24) dengan pangkat Bripda itu, akan ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan perihal kejadian penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Sumbar, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Iya betul," ucap Irjen Argo saat dikonfirmasi langsung tribunpekanbaru.com, Sabtu (13/3/2021) sore.

Menurut Irjen Argo, oknum berinisial AP (24) dengan pangkat Bripda itu, akan ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Nanti dilakukan sidang kode etik. Kalau hasil sidang anggota tersebut tidak layak jadi polisi, bisa di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, red)," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan oknum polisi Polres Padang Panjang, Polda Riau berinisial AP (24) berpangkat Bripda, terhadap wanita berinisial RO (31), disebut-sebut berawal dari aplikasi MiChat.

Baca juga: UPDATE Pembunuhan WNA beserta Istrinya Naomi Simanungkalit di BSD: Identitas Pelaku Diketahui

Baca juga: Istri Salah Satu Korban Penembakan Oknum Polisi Sedang Hamil Muda, Bayinya Yatim Sebelum Lahir

Baca juga: UPDATE Oknum Polisi Sumbar yang Tembak Wanita di Pekanbaru: Kini Ditahan

Peristiwa terjadi di depan pintu masuk tempat hiburan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.

Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, awalnya pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB, oknum polisi itu melakukan memesan wanita melalui aplikasi MiChat.

Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.

Namun ketika itu, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom.

Akan tetapi Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah.

Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement.

Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya.

Akan tetapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over.

Melihat hal tersebu, Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya.

Bripda AP lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban.

Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti.

Atas kejadian itu, RO dibawa ke rumah sakit. Saat itu ia masih dalam keadaan sadar.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono saat dikonfirmasi Tribun tak menampik perihal adanya peristiwa tersebut.

"Yang tangani Polresta Pekanbaru," kata Gatot, Sabtu siang.

"Kalau itu menyangkut pidana yang tangani Satuan Wilayah, dan itu anggota Polda Sumbar," sambung dia lagi.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved