Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola Hiburan Malam Tanpa Tebang Pilih

Komisi I yang memang membidangi persoalan ini, akan memanggil semua pengelola tempat hiburan malam, tanpa tebang pilih

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kasus penyebaran Covid-19 di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sudah mulai landai.

Namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi kluster baru, jika dibiarkan berlarut-larut.

Terutama di tempat hiburan malam, yang notabenenya sampai hari ini bebas beroperasi.

Kondisi ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, bahkan sudah dilaporkan ke DPRD Pekanbaru.

Masyarakat meminta agar DPRD Pekanbaru bergerak cepat, supaya kasus covid di Kota Bertuah Madani ini cepat selesai.

Termasuk di dalamnya meminimalisir peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Terbukti, Polda Riau melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2021, yang bergulir dari 18 Februari 2021 hingga 11 Maret 2021, berhasil mengungkap 316 kasus narkoba.

Total ada 42 kg lebih sabu dan menyita 50.236 butir pil ekstasi.

"Ya, kita sudah terima laporan masyarakat tentang ini. Pasti kita tindaklanjuti," tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung, Senin (15/3/2021) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan, laporan masyarakat ini dipastikan tidak akan berjalan di tempat.

Artinya, Komisi I yang memang membidangi persoalan ini, akan memanggil semua pengelola tempat hiburan malam, tanpa tebang pilih, untuk mempertanyakan pelaksanaan dan penerapan perilaku hidup normal di tempat hiburan malam tersebut.

Baik tempat hiburan malam umum, karaoke keluarga hingga pub dan sejenisnya.

"Kekhawatiran masyarakat ini harus kami laksanakan. Bahkan menjadi atensi khusus saat ini.

Kita cek penerapan perilaku hidup normalnya, terpenuhi atau tidak. Jadi, kita harapkan pengelola atau pemilik tempat hiburan malam kooperatif," harapnya.

Komisi I secara lembaga, sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran, yang sudah memberangus pelaku, kurir termasuk bandar narkoba di Kota Pekanbaru ini.

Tentunya, DPRD sesuai fungsinya juga akan membantu Kepolisian, dalam rangka memberantas peredaran barang haram ini, bebas dijual di tempat hiburan malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved