Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Setelah 8 Tahun Rujuk, Aa Gym Kini Gugat Cerai Teh Ninih Untuk Kedua Kalinya

Sebelumnya, Aa Gym dan Teh Ninih pernah bercerai pada tahun 2011. Namun, keduanya rujuk kembali pada tahun 2013 atas

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Ustadz KH Abdullah Gymnastiar atau kerap dipanggil Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainah (Teh Ninih).

Sebelumnya, Aa Gym dan Teh Ninih pernah bercerai pada tahun 2011.

Namun, keduanya rujuk kembali pada tahun 2013 atas persyaratan poligami.

Kini, Aa Gym mantap menceraikan istri pertamanya itu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

"Aa memang mengajukan cerai talak, talak ini adalah raj'i yang kedua," ungkap Yoki.

Namun, sampai saat ini dari pihak Teh Ninih masih belum ada konfirmasi apakah menerima perceraian tersebut atau tidak.

Pada Rabu (17/3/2021) kemarin merupakan sidang pertama perceraian Aa Gym dan Teh Ninih.

Namun, Aa Gym tidak bisa menghadiri sidang tersebut lantaran sedang berada di luar kota.

Sehingga sidang akan diundur sampai minggu depan.

KH Abdullah Gymnastiar yang karib disapa Aa Gym ketika hendak meninggalkan acara ulang tahun Paguyuban Pasundan ke-104 di Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Senin (10/7/2017).
KH Abdullah Gymnastiar yang karib disapa Aa Gym ketika hendak meninggalkan acara ulang tahun Paguyuban Pasundan ke-104 di Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Senin (10/7/2017). (TRIBUN JABAR/Isal Mawardi)

Gugatan cerai telah dilayangkan Aa Gym pada Rabu, (3/3/2021) lalu di Pengadilan Agama Bandung.

"Gugatan sudah dilayangkan 10 hari yang lalu," ungkap Yoki.

Sementara itu, alasan Aa Gym menceraikan Teh Ninih lantaran sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya.

Namun Yoki tak bisa mengatakan alasan detail kliennya itu menceraikan Teh Ninih.

Lantaran sidang digelar secara tertutup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved