Video Berita
Video: Massa Tunas Muda Geruduk DPRD Pelalawan, Minta Penjelasan Terkait Kasus Video Call Mesum
Pendemo meminta penjelasan terkait kasus dugaan video call mesum yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial SH dengan seorang perempuan.
Penulis: johanes | Editor: aidil wardi
Para pendemo sejak awal dikawal puluhan petugas keamanan dari Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, dan Satpol PP. Ketua Baharudin mengajak pendemo untuk berdialog di depan pintu kantor, setelah permintaan dialog di ruangan ditolak massa.
Setelah semuanya duduk bersila, Baharudin menjelaskan perkembangan masalah ini yang melibatkan SH.
Ia membeberkan, BK telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menuntaskan persoalan tersebut dengan melaksanakan tahapan sesuai dengan Tata Tertib ( Tatib) di dewan. BK telah menggelar sidang dan kemudian memintai keterangan secara langsung dari SH atas video yang beredar.
"Bahkan BK sudah melakukan studi banding ke daerah Sumatera Barat untuk menyelesaikan persolan ini. Karena disana pernah terjadi kasus serupa dan bahakan lebih parah lagi," tandas Baharudin.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, setelah melalui tahapan tersebut BK mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada dirinya sebagai pimpinan dewan.
Dalam rekomendasinya BK membenarkan jika pria yang terdapat dalam video mesum tersebut merupakan anggota dewan berinisial SH. Untuk itu SH yang merupakan anggota Komisi l DPRD itu diputuskan melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
"Jadi saya bacakan keputusan dari BK yaitu sanksi kepada Drs SH berupa teguran tertulis agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan benar-benar menjaga kehormatan sebagai anggota DPRD. Ini sesuai dengan Tatib kami di dewan," beber Baharudin.
Selanjutnya, kata Baharudin, DPRD akan menyurati partai yang mewadahi SH terkait rekomendasi tersebut.
Untuk sanksi di luar teguran merupakan kewenangan PDI Perjuangan.
Termasuk kepada SH sebagai orang yang dilaporkan dan diproses oleh BK. Setelah penjelasan itu selesai, para pendemo membubarkan diri dengan tenang usai menyerahkan lembaran tuntutan kepada Baharudin. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)