Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sampah di Pekanbaru Menumpuk, Sekdako Pekanbaru Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemenang Lelang

Pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah dimenangkan oleh dua perusahaan melalui prosedur resmi lelang proyek pemerintah

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Sampah di Pekanbaru Menumpuk, Sekdako Pekanbaru Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemenang Lelang. Foto: Sekdako Pekanbaru M Jamil 

"DLHK sebagai pengawas mereka, sebagai penilai.

Kalau bagus berarti sesuai kontrak, kalau belum ya bisa saja kita putus kontraknya," paparnya.

Sekdako Pekanbaru M Jamil : Kontrak Kita Kontrak Bersih

Sampah masih tampak menumpuk di sejumlah titik Kota Pekanbaru.

Padahal dua pengelola angkutan sampah seharusnya sudah mulai beroperasi, Jumat (19/3/2020).

Satu tumpukan terlihat di Jalan Lembah Raya.

Kondisi tumpukan sampah itu sangat memprihatinkan.

Aroma tidak sedap juga mulai menyeruak di sekitar tumpukan.

Ada dua pengelola angkutan yang mestinya beroperasi mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Mereka yakni PT.Samhana Indah dan PT.Godang Tua Jaya.

Dua pihak swasta yang mengelola angkutan sampah merupakan mitra lama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Mereka juga pernah mengelola angkutan sampah pada rentang 2018 hingga 2020.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa pendatangan kontrak dengan kedua pihak adalah kontrak bersih.

Mereka harus mengangkut sampah agar kota ini bersih.

Jamil tidak ingin ada lagi sampah menumpuk di tepi jalan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved