Sampah di Pekanbaru Menumpuk, Sekdako Pekanbaru Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemenang Lelang
Pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah dimenangkan oleh dua perusahaan melalui prosedur resmi lelang proyek pemerintah
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
"DLHK sebagai pengawas mereka, sebagai penilai.
Kalau bagus berarti sesuai kontrak, kalau belum ya bisa saja kita putus kontraknya," paparnya.
Sekdako Pekanbaru M Jamil : Kontrak Kita Kontrak Bersih
Sampah masih tampak menumpuk di sejumlah titik Kota Pekanbaru.
Padahal dua pengelola angkutan sampah seharusnya sudah mulai beroperasi, Jumat (19/3/2020).
Satu tumpukan terlihat di Jalan Lembah Raya.
Kondisi tumpukan sampah itu sangat memprihatinkan.
Aroma tidak sedap juga mulai menyeruak di sekitar tumpukan.
Ada dua pengelola angkutan yang mestinya beroperasi mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Mereka yakni PT.Samhana Indah dan PT.Godang Tua Jaya.
Dua pihak swasta yang mengelola angkutan sampah merupakan mitra lama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Mereka juga pernah mengelola angkutan sampah pada rentang 2018 hingga 2020.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa pendatangan kontrak dengan kedua pihak adalah kontrak bersih.
Mereka harus mengangkut sampah agar kota ini bersih.
Jamil tidak ingin ada lagi sampah menumpuk di tepi jalan.