News Of The Week

VIDEO: Yan Prana Didakwa Korupsi Rp 2,8 Miliar | Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Lamaran

JAKSA Penuntut Umum (JPU) meminta agar Yan Prana Jaya, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan

Editor: David Tobing

1. Sekda Riau Non Aktif Yan Prana Didakwa Korupsi Rp 2,8 Miliar

JAKSA Penuntut Umum (JPU) meminta agar Yan Prana Jaya, terdakwa dalam perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Siak) 2013-2017, bisa dihadirkan langsung di persidangan.

Permintaan itu disampaikan JPU Himawan kepada majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina, pada sidang perdana perkara yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Riau non aktif itu, Kamis (18/3/2021).

"Mohon pada persidangan selanjutnya, majelis hakim memanggil terdakwa untuk hadir langsung di persidangan," kata JPU.

Mendengarkan permintaan itu, majelis hakim tidak langsung mengabulkan begitu saja. Namun juga meminta pendapat kepada penasehat hukum (PH) terdakwa yang juga ada di ruang sidang.

Yan Prana Jaya sendiri tampak lebih sering menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.

Tak diketahui apa maksudnya. Apakah dia tidak setuju dengan materi dakwaan yang dibacakan JPU, atau terkait hal lainnya.

Yan Prana sendiri mengikuti sidang lewat video conference dari Rutan Klas I Pekanbaru, tempat dia ditahan.

Pasca ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Selasa, 22 Desember 2021 lalu, jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau selaku pihak yang menangani perkara, berupaya untuk melengkapi berkas Yan Prana.

Selama proses penanganan perkara ini, sudah 53 orang saksi yang diperiksa. Keterangan mereka dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Untuk diketahui, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan Yan Prana, mencapai Rp2,8 miliar lebih, yakni Rp2.895.349.844,37.

Nilai ini didapatkan berdasarkan koordinasi tim penyidik dengan ahli auditor dari Inspektorat Kota Pekanbaru.

Yan Prana diketahui melakukan perbuatan korupsi dengan cara pemotongan atau pemungutan setiap pencarian yang sudah dipatok, sekitar 10 persen. Saat dugaan korupsi terjadi, dia menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak. Dia juga sekaligus bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA). (*)

2. Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Lamaran

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah menggelar acara lamaran pada Sabtu 13 Maret 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah Jakarta Selatan.

Pada waktu itu, kecuali sang adik Thoriq, orangtua dan adik-adik Atta Halilintar lainnya tidak menghadiri acara lamaran. Sedangkan Aurel, disaksikan Ashanty - Anang Hermansyah dan Krisdayanti.

Lamaran Atta Halilintar diterima keluarga Aurel, yang disampaikan oleh Anang Hermansyah langsung. Setelah lamaran, Aurel dan Atta Halilintar mengukir kebahagiaan mereka selanjutnya.

Pascalamaran Atta dan Aurel tampak menunjukkan kamar hotel untuk malam pertama mereka. Kamar tersebut tampak sangat mewah dan disebut-sebut sempat ditempati Raja Salman saat menginap di Indonesia. Kamar tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas mentereng.

Hotel itu digadang-gadang akan menjadi lokasi malam pertama Aurel dan Atta setelah melaksanakan akad pernikahan. Saat mengunjungi lantai ke-25, pasangan kondang ini akhirnya melihat kamar paling sultan di hotel mewah itu.

Kamar paling sultan di hotel tersebut rupanya pernah disewa oleh Raja Arab Saudi yaitu Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia.

Salah satu petugas hotel turut membenarkan jika kamar tersebut pernah dipakai oleh Raja Salman.
Kamar itu tampak terdapat berbagai fasilitas yang tersedia.

Di antaranya ada tempat gym, dapur, ruang sauna dan ruang massage yang berada di dalam kamar super luas ini.

Atta Halilintar kemudian menanyakan kesedian Aurel Hermanyah untuk malam pertama di lokasi tersebut. Hotel mewah itu dibandrol dengan tarif Rp 150 juta per malam.

Setelah mendengar nominal itu, Atta kembali mencoba meyakinkan Aurel untuk ketiga kalinya.

"150 juta sayang per malam? bagus gak?," ungkap Atta Ahalilintar terkejut.
Meski harganya fantastis, putri sulung musisi Anang Hermansyah tetap bersikeras memilih kamar bekas Raja Salman untuk melam pertama mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved