Hamil Di Luar Nikah? Jangan Berpikir Untuk Aborsi, Ini Bahayanya Menggugurkan Kandungan
Kebanyakan para wanita melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya lantaran hamil di luar nikah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak kasus aborsi terjadi di Indonesia. Faktornya pun bermacam-macam.
Kebanyakan para wanita melakukan aborsi atau menggugurkan kandungannya lantaran hamil di luar nikah.
Selain itu, aborsi juga terpaksa dilakukan wanita untuk menutupi perselingkuhannya.
Banyak mitos yang berkembang di tengah masyarakat tentang penggugur kandungan.
Mulai dari mengonsumsi nanas muda, minum minuman bersoda dalam jumlah banyak hingga lainnya.
Namun, semua itu adalah mitos yang sangat membahayakan janin dan ibunya.
Selain menyakitkan, aborsi tanpa prosedur klini juga menimbulkan beberapa risiko yang sangat berbahaya.
Apalagi jika dilakukan pada 12 minggu pertama kehamilan.
Risiko pada saat aborsi Ada sejumlah risiko yang bisa saja terjadi selama prosedur aborsi, misalnya:
- Haemorrhage (pendarahan yang banyak) terjadi pada sekitar satu dari 1.000 aborsi
- Kerusakan mulut rahim, terjadi pada tidak lebih dari 10 per 1.009 aborsi
- Kerusakan rahim, terjadi pada sekitar empat dari 1.000 aborsi bedah (surgical abortiin) dan satu dari 1.000 aborsi medikal pada usia kehamilan 12-24 minggu
Risiko setelah aborsi Risiko yang paling sering terjadi setelah prosedur aborsi adalah infeksi rahim.
Liga Italia : Cristiano Ronaldo Dinilai sebagai Pemain yang Mementingkan Diri Sendiri di Juventus |
![]() |
---|
Bertubi-tubi, Belum Selesai Kasus Aniaya Perawat, Pelaku Dilapor Lagi ke Polisi karena Kasus Ini |
![]() |
---|
Belikan KKB Berbagai Jenis Senjata Api, Paniel Kagoya Habiskan Miliaran Rupiah, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Diskes Sumut Diamuk Wagub: Belum Ada Mungkin Orang Kau Sayangi Meninggal karena Covid! |
![]() |
---|
Pilu, Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Melahirkan, Wanita Ini Tewas Akibat Kecelakaan Mengerikan |
![]() |
---|