Tak Terima Junjungannya Dihina Rakyat Jelata, Polisi Thailand Pukuli Pengunjuk Rasa
Video yang beredar di media sosial menunjukkan polisi memukul dan menginjak orang-orang yang melarikan diri saat bentrokan terjadi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Unjuk rasa anti kerajaan masih berlangsung di Thailand. Baru-baru ini puluhan pengunjuk rasa luka-luka karena dipukuli oleh Polisi.
Mereka dipukuli oleh Polisi yang emosi karena massa menghina Raja Maha Vajiralongkorn.
Tak hanya dipukuli, massa juga ditembaki dengan gas air mata, peluru karet dan juga meriam air.
Lebih dari 30 warga sipil dan polisi terluka dalam protes anti-pemerintah Thailand, kata sebuah pusat medis darurat pada Minggu.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan polisi memukul dan menginjak orang-orang yang melarikan diri saat bentrokan terjadi.
Video lain menunjukkan orang-orang berlindung dari gas air mata di restoran McDonald.
"Kekerasan berasal dari pihak pengunjuk rasa dan polisi harus membela hukum dan melindungi harta nasional," kata wakil kepala polisi Bangkok, Piya Tavichai, kepada wartawan.
Para pengunjuk rasa tidak segera bisa dihubungi untuk dimintai komentar.
Sebagian besar pemimpin mereka telah ditangkap.
Potret raja dirusak pada protes Sabtu malam, yang menarik lebih dari 1.000 orang.
Protes anti-pemerintah bulan ini menyebabkan lebih dari 20 pengunjuk rasa terluka.
Gerakan protes pemuda Thailand muncul tahun lalu dan telah menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. '
Prayuth Chan-ocha merupakan seorang pensiunan jenderal angkatan darat yang merebut kekuasaan pada tahun 2014 dari pemerintah terpilih.
Para pengunjuk rasa mengatakan dia merekayasa proses yang melestarikan pembentukan monarki militer dan membuatnya tetap berkuasa setelah pemilu 2019.
Prayuth dan pendukungnya menolak pernyataan itu.
Para pengunjuk rasa menuntut reformasi monarki, konstitusi yang dirancang oleh militer setelah kudeta 2014 memberi raja terlalu banyak kekuasaan.
Istana Kerajaan, menolak berkomentar. Pemerintah mengatakan kritik terhadap raja itu melanggar hukum dan tidak pantas.
(*)
Sumber: Kontan
