Tarik Mobil Dinas dari Oknum Mantan Pejabat, Instansi Ini Digandeng Pemko Pekanbaru
Tarik mobil dinas dari oknum mantan pejabat, instansi ini digandeng Pemko Pekanbaru, Provinsi Riau
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tarik mobil dinas dari oknum mantan pejabat, instansi ini digandeng Pemko Pekanbaru, Riau.
Pasalnya, ada sejumlah sejumlah aset kendaraan operasional di Pemerintah Kota Pekanbaru masih dalam penguasaan oknum mantan pejabat.
Mereka belum kunjung menyerahkan aset kendaran yang seharusnya tidak lagi dalam penguasaannya.
Kondisi tersebut jadi satu kendala pendataan aset di pemerintah kota.
Ada rencana pemerintah kota bakal menggandengan Kejari Pekanbaru untuk menarik aset tersebut.
"Kita akan gandeng Kejari Pekanbaru untuk menarik aset- aset yang dipegang oleh orang tidak berhak," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribunpekanbaru Minggu (21/3/2021).
Menurutnya, mereka yang masih menguasai kendaraan dinas merupakan mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Ada juga mantan legislator di DPRD Kota Pekanbaru yang belum kunjung mengembalikan kendaraan dinas operasionalnya.
Para oknum mantan pejabat itu seharusnya tidak memegang lagi aset kendaraan operasional dinas pemerintah.
Mereka bakal mendata seluruh aset kendaraan itu.
"Kita kerjasama dengan Kejari agar aset ini akan kita tarik kembali," terangnya.
Jamil menyebut nantinya bakal membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah kota ke Kejari Pekanbaru.
Ia menyebut bahwa cara ini untuk menarik kembali aset yang dikuasai oknum mantan pejabat.
"Jadi kita ingin aset yang ada bisa terkelola dengan baik," ujarnya.
Ada Oknum Mantan Dewan dan Pejabat Pemko Kuasai Mobil Dinas
Sebelumnya, sejumlah kendaraan dinas lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata masih dalam penguasaan oknum mantan pejabat.
Mereka tidak menjabat lagi namun tetap menggunakan kendaraan operasional pemerintah itu.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com , mobil itu ada yang dalam penguasaan oknum eks pimpinan DPRD di Kota Pekanbaru.
Ada juga yang dikuasai eks pejabat pemerintah kota.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tidak menampik hal itu. Ia mengaku bahwa tim di pemerintah kota sudah melakukan penataan.
"Masih ada, kita minta agar bisa mengembalikan kendaraan dinas tersebut," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah kota juga mendata kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum mantan pejabat pemerintah.
Proses penataan aset kendaraan dinas ini juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Kita juga kordinasi dengan kejari untuk membantu proses penataan kendaraan dinas tersebut," terangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar pemerintah kota melakukan kerjasama dengan kejari.
Ia menyebut kerjasamanya dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pekanbaru.
"Nanti akan kita kerjasama dengan kejari dalam melakukan penataan kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum," paparnya.
Jamil menegaskan bahwa penataan aset kendaraan dinas ini bakal menjadi satu bahasan dalam monitoring dan evaluasi atau monev bersama KPK.
Ia menyebut pemerintah kota bakal membahas permasalahan ini dalam monev.
Dirinya belum memastikan jumlah kendaraan dinas yang dalam penguasaan oknum tidak bertanggung jawab.
Namun ia mengimbau agar oknum tersebut bisa segera mengembalikan mobil dinas operasional pemerintah kota itu.
"Bagi yang masih menahan aset, kembalikan agar kita bisa menatanya," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mobdin-bengkalis-dikumpulkan.jpg)