Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Terjadi Adu Mulut saat Sidak Komisi I DPRD Bersama Tim Yustisi ke Koro-koro dan Hotel Sabrina

Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Tim Yustisi, menggelar Sidak ke tempat hiburan malam, plus ke hotel melati yang ada di Kota Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Tim Yustisi, menggelar Sidak ke tempat hiburan malam, plus ke hotel melati yang ada di Kota Pekanbaru, Sabtu malam (20/3/2021).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Wakil Ketua Krismat Hutagalung, serta anggota Komisi I lainnya Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Muhamad Isa Lahamid dan Firmansyah dimulai pukul 21.00. 

Di saat bersamaan, hadir juga Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP.

Selain itu, ada juga beberapa anggota TNI, Polri, serta Satpol PP Pekanbaru.

Tempat yang pertama didatangi, Nadayu Food Park Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Di tempat ini, jumlah pengunjung sangat membludak. Meski para pengunjung memakai masker, namun pengunjung tetap berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Lokasi kedua yang di sasar, Karaoke Koro-koro di Jalan HR Subrantas. Di tempat ini, sempat terjadi adu mulut, antara manajemen dengan anggota dewan, Krismat Hutagalung.

Mereka tak terima ditegur saat Sidak berlangsung.

Namun situasi berhasil dinetralisir, karena dewan menjelaskan Tupoksinya, dalam mengawasi Perda Kota Pekanbaru.

Kepada pengelola Koro-koro, dewan menjelaskan Perda No 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.

Dalam Perda tersebut dijelaskan, bahwa jam operasional hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00.

Namun faktanya di lapangan, Koro-Koro masih buka hingga pukul 23:00, dan masih terus menerima tamu, yang kebanyakan pasangan muda-mudi. 

Ini jelas melanggar jam operasional.

Bahkan ironisnya lagi, tim mendapati juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan, serta 5 orang pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP. 

"Kita tegaskan mereka melanggar Perda, bahkan manajemen Koro-koro juga tidak ada menghimbau atau memerintahkan pengunjung, untuk menerapkan protokol kesehatan. Kan manajemen anggap sepele Perda dan protokol kesehatan," tegas Ketua Komisi I Doni Saputra di sela-sela Sidak.

Setelah diberi peringatan, tim meninggalkan Koro-koro dan melanjutkan Sidak ke Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Dari hotel kelas melati ini, 4 pasangan yang bukan suami istri terciduk, saat tengah berduaan di dalam kamar hotel.

"Untuk ini sangat kita sayangkan. Karena di sekitar Hotel Sabrina ini, ada tiga masjid.

Warga sekitar melaporkan ke kami (Komisi I), bahwa di Hotel Sabrina ini sering menyediakan praktek prostitusi. Ini harus ditindaklanjuti pihak terkait," sebut Don Saputra, politisi Fraksi PAN ini.

Hasil Sidak ini, 5 wanita seksi pemandu karaoke yang tidak memiliki KTP, serta 4 pasangan yang diduga mesum dan tidak memiliki surat nikah ini, digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, untuk diproses lebih lanjut.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menegaskan, bahwa sidak ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengusaha-pengusaha, yang berinvestasi di Pekanbaru, agar tetap menjaga Marwah Melayu, apalagi kini akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Sementara untuk pihak manajemen tempat hiburan Koro-koro akan dipanggil untuk hearing Komisi I DPRD Pekanbaru, untuk digelar hearing. "Ya, pasti kita hearing mereka. Karena ini menyangkut prokes dan PAD kota ini," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved