Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

10 Hari Penyelidikan, Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Antar Provinsi

Polres Inhu kembali mengungkap para pengedar narkoba antar provinsi setelah melakukan penyelidikan hampir 10 hari.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Polres Inhu
Polres Inhu kembali mengungkap para pengedar Narkoba antar provinsi setelah melakukan penyelidikan hampir 10 hari. Saat pengungkapan itu, Polisi menangkap RSP alias Rambo (40) , warga Desa Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/3/2021). 

Selow Berkali-kali Berhasil Curi Motor,Pria di Riau Ini Ternyata Juga Pemuja Narkoba,Polisi Beraksi

Selow berkali-kali berhasil curi sepeda motor, pria di Siak Riau ini ternyata juga pengguna narkotika. Polisi pun beraksi.

Akhirnya, aparat berhasil meringkus M alias T merupakan spesialis pencuri motor di kawasan Tualang,Sabtu (20/3/2021) dini hari.

Kejahatan yang dilakukannya tak hanya pencurian kendaraan bermotor, tapi juga terungkap pria itu sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Sektor Tualang AKP M Lubis mengatakan, penangkapan M alias T berawal dari laporan korban kehilangan sepeda motor ke Polsek Tualang, Jumat (12/3/2021) pekan lalu.

Atas laporan itu Polsek Tualang melakukan penyelidikan lebih kurang selama sepekan.

"Kita berhasil menangkap M alias T berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai kalangan saat melakukan penyelidikan,”kata AKP M Lubis, Minggu (21/3/2021).

“ Pelaku tidak sendiri, kita sudah mengantongi identitasnya dan saat ini masih memburunya," imbuhnya.

Ia menguraikan, korban atas perkara curanmor melapor ke Polsek Tualang Jumat (12/3/2021) pada pukul 13.00 WIB.

Kasus curanmor tersebut terjadi di Jalan Raya Perawang Km 9 tepatnya di samping bengkel mobil Dumai Auto Service.

"Pelaku adalah M alias T yang berhasil kita tangkap dan saat ini berada di sel tahanan Polsek Tualang,” jelasnya.

“Sedangkan pelaku lainnya berinisial G dalam pencarian petugas kita," ujar AKP M Lubis.

Tersangka M alias T ditangkap di Jalan Raya Perawang Km 1 tepatnya di Jalan Sei Paduka.

Polsek Tualang juga berhasil menyita barang bukti hasil curanmor yang dilakukan tersangka.

"Ternyata bukan hanya 1 unit saja melainkan ada 3 unit yang kami sita serta kunci letter T," kata dia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved