10 Hari Penyelidikan, Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba Antar Provinsi
Polres Inhu kembali mengungkap para pengedar narkoba antar provinsi setelah melakukan penyelidikan hampir 10 hari.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polres Inhu kembali mengungkap para pengedar narkoba antar provinsi setelah melakukan penyelidikan hampir 10 hari.
Saat pengungkapan itu, Polisi menangkap RSP alias Rambo (40) , warga Desa Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/3/2021).
Penjelasan terkait pengungkapan ini dijelaskan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal didampingi Kasatres Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dijelaskan Efrizal, kasus ini mulai terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di wilayah Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu kerap terjadi transaksi narkoba lintas Provinsi yang berasal dari Medan Sumut.
Memastikan informasi itu, tim yang terdiri dari pesonil gabungan satnarkoba dan Polsek Seberida yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Aris Gunadi, melakukan penyelidikan.
Setelah 10 hari penyelidikan tepatnya pada Jumat (19/3/2021) siang, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat plat Nopol BM 5422 VM dengan gerakan sangat mencurigakan.
Tim coba menghentikan sepeda motor, namun bukannya berhenti pengendara sepeda motor itu menambah kecepatan.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya di wilayah Dusun Putihan pengendara sepeda motor itu berhasil dihentikan," kata Misran. Kepada petugas pengendara itu mengaku bernisial RSP alias Rambo.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di badan tersangka namun tak menemukan barang bukti narkoba.
Ketika jok sepeda motor dibuka, tim menemukan dua kotak rokok. Isi masing-masing kotak rokok itu adalah bungkusan plastik berisi serpihan kristal yang diduga sabu-sabu dengan total berat 73 gram.
Setelah menemukan narkoba itu, Rambo langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika diinterogasi, Rambo mengaku sabu itu dibeli dari seorang kenalannya di Medan. Rambo berencana mengantarkan pesanan narkoba untuk seseorang di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat sebanyak 20 gram dan sisanya ke Jambi.
"Nama dan identitas pemasok sabu dari Medan maupun pemesan sabu di Pematang Reba telah dikantongi, saat ini tim sedang memburu orang-orang yang disebut tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," ujar Misran.
Saat ini, lanjutnya, tersangka Rambo dan BB narkoba serta sejumlah barang bukti terkait lainnya telah diamankan di Polres Inhu guna proses selanjutnya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
------------------------------------------------------------
Selow Berkali-kali Berhasil Curi Motor,Pria di Riau Ini Ternyata Juga Pemuja Narkoba,Polisi Beraksi
Selow berkali-kali berhasil curi sepeda motor, pria di Siak Riau ini ternyata juga pengguna narkotika. Polisi pun beraksi.
Akhirnya, aparat berhasil meringkus M alias T merupakan spesialis pencuri motor di kawasan Tualang,Sabtu (20/3/2021) dini hari.
Kejahatan yang dilakukannya tak hanya pencurian kendaraan bermotor, tapi juga terungkap pria itu sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Sektor Tualang AKP M Lubis mengatakan, penangkapan M alias T berawal dari laporan korban kehilangan sepeda motor ke Polsek Tualang, Jumat (12/3/2021) pekan lalu.
Atas laporan itu Polsek Tualang melakukan penyelidikan lebih kurang selama sepekan.
"Kita berhasil menangkap M alias T berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai kalangan saat melakukan penyelidikan,”kata AKP M Lubis, Minggu (21/3/2021).
“ Pelaku tidak sendiri, kita sudah mengantongi identitasnya dan saat ini masih memburunya," imbuhnya.
Ia menguraikan, korban atas perkara curanmor melapor ke Polsek Tualang Jumat (12/3/2021) pada pukul 13.00 WIB.
Kasus curanmor tersebut terjadi di Jalan Raya Perawang Km 9 tepatnya di samping bengkel mobil Dumai Auto Service.
"Pelaku adalah M alias T yang berhasil kita tangkap dan saat ini berada di sel tahanan Polsek Tualang,” jelasnya.
“Sedangkan pelaku lainnya berinisial G dalam pencarian petugas kita," ujar AKP M Lubis.
Tersangka M alias T ditangkap di Jalan Raya Perawang Km 1 tepatnya di Jalan Sei Paduka.
Polsek Tualang juga berhasil menyita barang bukti hasil curanmor yang dilakukan tersangka.
"Ternyata bukan hanya 1 unit saja melainkan ada 3 unit yang kami sita serta kunci letter T," kata dia.
Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan ke daerah Simpang Bakal, tepatnya di rumah Pak De di jalan Ferry Kampung Pinang Sebatang.
Sebab dia pernah melakukan pencurian sepeda motor roda dua Honda Beat warna hitam di Jalan Raya Perawang KM 15 Perawang Barat.
M alias T dan rekannya menyimpan sepeda motor itu di rumah Pak De di Jalan Fery.
"Dari lokasi itu kita juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curanmor," kata AKP M Lubis.
Sepeda motor yang berhasil disita petugas Polsek Tualang berupa 1 unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat warna hitam les biru dengan Nopol terpasang BM 5149 SX.
Kemudian, satu unit sepeda motor roda dua Merk N-MX warna hitam dengan nopol BM 6802 DAN.
Satu unit sepeda motor roda dua merk Honda CBR warna hitam dengan nopol BM 6408 SX.
Satu unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat warna putih les merah tanpa nopol dan plat ditaruh dalam bagasi sepeda motor.
Satu unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat trondol warna hitam tanpa nopol.
Satu unit sepeda motor roda dua merk Yamaha MX warna hitam les biru dengan nopol BM 2335 YP.
Satu unit sepeda motor roda dua merk Honda beat street warna hitam les gold dengan nopol BM 3607 MN.
Kunci T besi kecil dan pasangannya, 1 unit handphone merk VIVO Y91 warna hitam.
Satu helai jaket switer warna coklat abu abu, 1 buah helm warna biru dan hitam merk GM, dan 1 unit helm warna hijau merk GIK dan 1 helm warna hitam merk NHK.
Atas kelakuannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.
Ia berharap jaksa akan menuntut maksimal dan majelis hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman maksimal.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan curanmor.
"Pakailah kunci ganda setiap mamerkir sepeda motor supaya keamanan terhadap sepeda motor dapat terjaga dengan baik," kata AKP M Lubis.