Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dengar Teriakan Wanita Malam Hari, Warga Curiga Langsung Datang, Kaget Saat Lihat yang Terjadi

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
FOTO Ilustrasi - Aparat Kepolisian dari Polsek Tenayan Raya bersama tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan penyisiran kembali lokasi bekas kuburan jasad janin hasil aborsi dari sepasang kekasih, Rabu (7/3/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga dikejutkan dengan suara teriakan wanita malam hari.

Meski awalnya tak peduli, namun karena merasa curiga, warga akhirnya mendatanginya.

Tak tanggung kagetnya warga saat melihat apa yang terjadi.

Alhasil aksi aborsi seorang wanita berinisial PS (21) di Karimun Kepulauan Riau ini pun terbongkar.

Wanita tersebut berteriak karena kesakitan Kamis (18/3/2021) malam itu.

Tak hanya aksi aborsi saja yang terbongkar, dugaan perselingkuhannya dengan pria lain pun terkuak.

PS hamil diduga hasil dari perselingkuhan dengan R.

Diketahui PS memiliki suami meski kini tengah pisah ranjang.

Bersama R, ia melakukan aborsi atau mengggurkan kandungan.

Diperkirakan usia kandungan PS sudah enam bulan.

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditembak di Bagian Leher, Dibuang di Kebun Sawit, Ditemukan Warga Masih Hidup

Akibat aborsi PS terbaring lemas dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bakti Timah atau RSBT.

Janin berumur lima sampai 6 bulan hasil hubungan terlarang itu dikubur di belakang rumah dalam kantong plastik hitam.

Tersangka R bahkan sempat membongkar janin bayi yang telah dikuburnya, karena ada bagian yang tertinggal.

Aksi aborsi yang dilakukannya terbongkar saat warga mendengar ada teriakan dari rumah PS, Kamis (18/3/2021) malam.

Awalnya warga tak memperdulikannya.

Namun lama kelamaan warga curiga dengan teriakan PS.

Alangkah kagetnya warga ketika melihat PS mengalami pendarahan.

Selanjutnya PS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online. Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Wanita di Karimun itu dikenakan Pasal 341 atau 342 KUHP.

Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Mama Muda Teriak Kesakitan Tengah Malam, Aib Terbongkar Berkat Kecurigaan Warga dan di tribunnewsbogor.com dengan judul Malam Hari Teriak Bikin Warga Curiga, Aksi Mama Muda dengan Pria di Belakang Rumah Terbongkar, https://bogor.tribunnews.com/2021/03/21/malam-hari-teriak-bikin-warga-curiga-aksi-mama-muda-dengan-pria-di-belakang-rumah-terbongkar?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved