Ketagihan Dilayani Siswi SMP di Kamar, Pria Batam Minta Jatah 16 Kali, Ancam Korban Pakai Foto
EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini Cerita klise pelaku kejahatan yang ditangkap polisi turut dilakukan YP.
Ia adalah satu dari 3 pelaku rudapaksa siswi SMP di Batam berkali-kali yang diringkus polisi.
Bersama 2 saudara sepupunya, YP tanpa belas kasihan merudapaksa korban 16 kali.
Setelah ditangkap polisi ia baru mengaku menyesal, terlebih ia sudah menikah dan sang istri hamil tua.
Di kantor polisi ia mencurahkan penyesalannya telah jadi bagian pelaku rudapaksa ke siswi SMP.
"Saya menyesal, saya merasa bersalah dengan istri saya, dia sebentar lagi akan melahirkan," sebut pelaku.
Ia mengatakan istrinya tidak tahu kalau saat ini dirinya ditangkap polisi atas kasus pencabulan ke siswi SMP
Dirudapaksa 3 bersaudara
Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.
Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar meyesal.
Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.
Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.
EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.
Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.
Di rumah itu korban dijejali rokok.
Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.
Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.
Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.
"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku.
Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.
Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.
Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.
Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.
Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.
Dengan alasan mempunyai foto bugil korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua.
Begitu juga untuk pelaku ketiga.
"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan pencabulan selama 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.
Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman Pidana Maksimal 15 tahun.
Dari hasil visum alat vital korban, diketahui kalau selaput darah korban sudah robek dan memar.
Hal itu terjadi karena korban sering dihajar oleh ketiga pria yang terus mengancamannya tersebut.
"Kita kemarin minta divisum, hasil visum korbannya bikin saya sedih. Karena korban masih usia sekolah," sebutnya.
Polisi juga menyatakan tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/siswi-smp.jpg)