Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah Lansir Larangan Mudik Lebaran, Pemko Pekanbaru Manut Aturan Jakarta

Pemerintah memberlakukan pelarangan mudik lebaran mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pemko Pekanbaru ikut aturan Jakarta

Penulis: Fernando | Editor: Rinal Maradjo
Ayomudik.com
Ilustrasi Mudik. Pada tahun ini, Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memberlakukan pelarangan mudik lebaran mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Muhadjir menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama tanggal larangan tersebut.

"Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Perjalanan keluar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

Baca juga: Mudik Lebaran Kembali Dilarang, Pemprov Riau Segera Keluarkan Surat Edaran, Apa Isinya?

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Seiring dengan larang mudik lebaran itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru , Muhammad Jamil mengatakan bahwa kebijakan itu diterapkan karena masih dalam pandemi covid-19.

Ia menyebut bahwa potensi penyebaran covid-19 masih ada.

"Sehingga kita tetap jaga protokol kesehatan dengan tidak mudik," ulasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik ini juga mencegah terjadinya kerumunan di moda transportasi umum. Ia memprediksi ada peningkatan mobilitas masyarakat pada mudik lebaran nanti.

"Maka kita ikuti instruksi dari pemerintah pusat, agar terhindar dari ancama covid-19," paparnya.

Pemerintah kota mengaku masih menanti petunjuk teknis terkait larangan mudik lebaran.

Ia menyebut imbauan dari pemerintah kota terkait larangan mudik lebaran seiring dengan pemerintah pusat.

"Kita ikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran," tuturnya..

BERITA TERKAIT LARANGAN MUDIK LEBARAN

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved