Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Organda Riau Mengaku Tetap Bersyukur

Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan itu dimaklumi oleh Organda Riau

Penulis: Alex | Editor: Rinal Maradjo
warta kota
Ilustrasi Mudik, Pemerintah pada tahun 2021 ini mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

BERITA TERKAIT LARANGAN MUDIK LEBARAN

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved