Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Kuansing Lakukan Perbuatan Asusila Pada Istri Temannya, Korban Ditunggu di Luar Kamar Mandi

Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Google/net
ilustrasi. Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pria di Kuansing ditanggap polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap istri temannya.

Entah apa yang direncanakan Y, 35 tahun, pada Sabtu pagi, 13 Februari 2021 lalu.

Pagi itu, ia melakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita yang sudah berkeluarga.

Sang korban berteriak dan melawan sehingga aksi pencabulannya terhenti. Pelaku pun lari bersembunyi kala itu.

Adalah Y M, 31 tahun, korban aksi pencabulan tersebut.

Korban dan pelaku merupakan warga Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, namun berbeda desa.

Berkas perkara pencabulan ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Namun berkasnya dinyatakan belum lengkap.

"Berkas sudah masuk. Tapi masih P-19. Masih ada yang harus dilengkapi penyidik," kata Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak, SH pada Tribunpekanbaru.com, Jumat pekan lalu (26/3/2021).

Aksi cabul yang dilakukan Y terhadap korbannya terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.

Lokasinya di bagi luar kamar mandi yang ada di rumah korban.

Diketahui, pelaku ternyata tidur di dalam warung milik korban.

Saat itu, pelaku diajak suami korban untuk datang ke rumah.

Setelah itu, pelaku tidur di bagian warung rumah korban.

Kamar mandi sendiri berada di belakang rumah. Jaraknya sekitar 4 meter dari rumah.

Pagi itu, sekitar pukul 06.10 WIB, korban ke kamar mandi untuk mandi serra mencuci pakaian.

Berselang beberapa menit, sekira pukul 06.30 wib, pelaku terbangun dan hendak buang air kecil di samping warung.

Sewaktu buang air kecil, pelaku mendengar ada suara yang sedang mandi.

Kamar mandi tersebut tepat di belakang warung.

Saat itu, pelaku pergi ke samping kamar mandi dan menunggu korban keluar.

Setelah korban keluar dari kamar mandi menggunakan handuk warna cream dan handuk kecil warna putih, pelaku langsung menyekap dan memeluk korban dari belakang.

"Tangan kanan menutup mulut korban sedangkan tangan kiri memegang dada korban," kata pelaku dalam keterangannya pada penyidik.

Aksi pekaku pun membuat korban panik dan meronta-ronta sehingga tangan kanan pelaku yang menutup mulut korban renggang dan korban pun berteriak.

Setelah itu pelaku lari ke semak-semak yang terdapat di belakang kamar mandi tersebut.

Dalam keterangan korban, saat mulutnya disekap dan dadanya dipegang pelaku dari bekakang, korban terkejut dan langsung memutar badan.

Salah satu jari pelaku masuk ke mulut korban dan korban pun menggigit jari pelaku tersebut.

Setelah itu korban pun berteriak.

Setelah korban berteriak, suami korban bersama dua rekannya juga datang menanyakan yang terjadi.

Setelah mendapat cerita dari sang istri, sang suami dan dua rekannya mencari pekau ke semak-semak dibelakang kamar mandi.

Sayang, mereka kehilangan jejak pelaku saat itu. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Artikel lain terkait Pencabulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved