Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ironis, Aktivis Antinarkoba Diciduk Polisi Edarkan Sabu, Wabup Prihatin Bengkalis Zona Merah Narkoba

Wabup Bengkalis prihatin dengan kondisi Bengkalis yang jadi zona merah peredaran narkoba. Apalagi ada aktivis antinarkoba diciduk edarkan sabu

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/M NATSIR
Ironis, Aktivis Antinarkoba Diciduk Polisi Edarkan Sabu, Wabup Prihatin Bengkalis Zona Merah Narkoba. Foto:Polres Bengkalis gelar konferensi pers dengan menghadirkan 7 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

TRIBUNPEKANBARAU.COM, BENGKALIS - Wabup Bengkalis prihatin dengan kondisi Bengkalis yang jadi zona merah peredaran narkoba. Apalagi ada aktivis antinarkoba diciduk edarkan sabu-sabu.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso prihatin dengan kondisi Bengkalis yang menjadi zona merah peredaran narkoba.

Ironisnya, ada aktivis antinarkoba di Bengkalis terjerat dalam peredaran narkoba.

Sebelumnya, meski operasi Antik 2021 telah berakhir, Satres Narkoba Polres Bengkalis terus gencar memerangi narkoba.

Pekan kemarin Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba.

Polisi juga membekuk anggota dari Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis diduga menjadi pengedar narkoba.

Pria yang diamankan ini juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis.

Pria yang diamankan ini berinisial HI (37) diamankan pada Kamis (18/3/2021) lalu.

Sebelum menangkap HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian.

Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram milik mereka berasal dari HI.

"Awalnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB kita mendapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba,”terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidikan Satres Narkoba Iptu Toni Armando.

“Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, "imbuhnya.

Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu-sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan.

Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan ketua LSM.

"Dipertanyakan kepada MZ dari mana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfum jalan antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor Nmax, " pungkasnya.

Diketahui, barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, pelaku terancam 20 tahun penjara.

HI, anggota Lembaga Anti Narkoba yang diciduk Satres Narkoba Bengkalis.
HI, anggota Lembaga Anti Narkoba yang diciduk Satres Narkoba Bengkalis. (istimewa)

Pada hari yang sama tim lain dari Satres Narkoba Polres Bengkalis juga menangkap dua tersangka lainnya di Kecamatan Mandau.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di depan Gedung LAMR Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul pukul 00.30 WIB dini hari.

Polisi mengamankan dua tersangka dan empat paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka diamankan berinisial RR (27) dan RF tanpa ada perlawanan.

Penggerebekan dan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini, kita melakukan penyelidikan di sekitar rumah yang disebutkan ciri-cirinya," terang Kapolres.

Selang beberapa waktu dan diketahui adanya tanda tanda mencurigakan, petugas langsung mengrebek rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan didapat empat paket sabu di dalam tas berwarna ungu.

"Selain barang bukti sabu kita juga amankan timbangan digital, dua bungkus plastik pack," terangnya.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat melalui perantaraan seseorang berinisial D yang beralamat di Pekanbaru.

Petugas saat ini melakukan pengejaran terhadap D.

Penangkapan kemudian berlanjut pada hari berikutnya di Kecamatan Mandau.

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba dengan jaringan berbeda.

Dua tersangka yang diamankan di antaranya DS (33) dan RI (37), mereka diamankan petugas dua lokasi berbeda.

Dari dua tersangka ini petugas mengamankan tujuh paket sabu-sabu.

Kapolres mengatakan, penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat di lokasi kita berhasil mengamankan satu tersangka berinisial DS dam menyita tujuh paket sabu,” ujarnya.

“ Kemudian anggota melakukan interogasi di tempat, tersangka mengaku barang haram miliknya berasal dari rekannya bernama RI," imbuhnya.

Dari informasi DS ini petugas langsung mengejar RI yang tinggal di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban.

Dari informasi ini tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran ke rumahnya RI.

"Petugas berhasil mengamankan RI di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan interogasi mengaku barang haram yang dibawa DS berasal darinya," tambah Kapolres.

Dua tersangka ini selanjutnya diamankan ke Mapolres Bengkalis. Sedangkan pemasok sabu mereka masih dalam penyelidikan petugas.

"Kita langsung amankan ke Mapolres Bengkalis. Jaringan terputus. Tersangka RI mengaku barang haram miliknya di dapat dari seseorang yg tidak dikenal melalui perantaraan seseorang berinisial R," terang Kapolres Bengkalis.

Wabup Prihatin

Pertemuan Wakil Bupati Bengkalis dengan 2 organisasi antinarkoba di Bengkalis, Senin (29/3/2021).
Pertemuan Wakil Bupati Bengkalis dengan 2 organisasi antinarkoba di Bengkalis, Senin (29/3/2021). (TRIBUNPEKANBARU/M NATSIR)

Keprihatiana Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso terkait penangkapan aktivis antinarkoba disampaikannya saat menerima silahturahmi dua lembaga aktivis narkoba di kantornya, Senin (29/3/2021).

Dua organisasi yang beraudiensi dengan Wabup Bengkalis tersebut adalah Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut Bagus mengajak semua pihak terutama para aktivis antinarkotika untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Minimal memperkecil ruang gerak peredaran narkoba di Bengkalis dengan tidak menyentuh barang haram tersebut.

"Yang miris penggiat antinarkotika pula yang ditangkap karena terlibat seperti berita yang kita baca beberapa hari ini,” ujar Bagus.

“ Seharusnya kawan kawan aktivis steril dari narkotika, mempersempit ruang gerak bukan jeruk makan jeruk atau pagar makan tanaman,” imbuh Bagus Santoso.

Menurut dia, berapa waktu lalu dirinya sempat bersilaturrahmi dengan ketua BNN Provinsi Riau di Pekanbaru.

Dari pertemuan tersebut terungkap Kabupaten Bengkalis sebagai kawasan zona merah bagi peredaran narkotika.

“Tentu ini menjadi keperihatinan kita bersama, tidak cukup hanya dengan perihatin tapi bagaimana kita secara bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini,” ucapnya.

“ Minimal kita persempit ruang gerak dengan mengajak anak saudara kita untuk tidak terlibat dengan barang haram ini,” paparnya.

Bagus mengatakan pihaknya berkomitmen dan serius bersama sama memberantas peredaran narkoba di Bengkalis.

Minimal untuk lingkungan internal di antaranya ASN dan tenaga sukarela tidak terlibat penggunaan narkoba.

Di antaranya upaya yang akan dilakukan dengan melakukan tes urine.

“Membangun daerah itu tidak sekadar megah secara fisik, tapi moralnya juga harus kita bangun,” ucap Bagus.

“Itu tidak bisa dilakukan oleh bupati dan wakil bupati atau Pemerintah Kabupaten Bengkalis saja, perlu dukungan kita bersama,” terangnya.

“ Untuk itu, kawal kami, ingatkan kami, tegur kami jika memang ada yang tidak tepat,” sambung Bagus.

Sementara itu, Ketua LAN Efendi Basri, memohon maaf kepada Pemkab Bengkalis dan masyarakat Bengkalis atas keterlibatan satu anggotanya yang ditangkap aparat beberapa waktu lalu.

“Sedari awal kami telah mewanti wanti kepada segenap jajaran pengurus, untuk tidak pernah terlibat dengan narkoba,” ujarnya.

“ Tapi memang ada kelemahan kami, saat rekrut anggota tidak mensyaratkan tes urine, karena memang anggarannya kami tak punya,” jelas Fendi.

Fendi mengatakan, tugas dan kewenangan LAN hanya menyampaikan atau sosialisasi ke tengah masyarakat terutama ke sekolah-sekolah terkait bahaya peredaran narkoba.

Sayangnya hal itu belum bisa dilakukan secara masimal, karena lagi lagi persoalan anggaran yang tidak ada.

Sementara itu, Ketua DPC Granat Bengkalis, Dikki Hendrik Sagala mengaku turut prihatin atas ditangkapnya oknum aktivis penggiat anti narkoba di satu lembaga antinarkoba karena terlibat peredaran barang haram ini.

“Hal semacam itu tidak harus terjadi, kalau benar-benar dipahami tugas dan fungsi lembaga
antinarkoba itu sendiri,” terang Dikki.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved