ASN Tamat SMA Diangkat Jadi Lurah, Langgar Aturan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Wali Kota Batalkan
Satu pejabat administrator di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dilantik Kamis pekan lalu, memantik reaksi dari berbagai pihak.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu pejabat administrator di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dilantik Kamis pekan lalu, memantik reaksi dari berbagai pihak.
Sebab, pejabat administrator yang dilantik dengan jabatan Lurah tersebut, sudah melanggar aturan.
Adalah Lurah Pemberhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Elda Suhamura, yang dilantik, mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dan persyaratan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam PP 11 Tahun 2017 tentang menajemen ASN, Pasal 54 ayat 3 dan UU ASN tahun 2014, pengangkatan pejabat pengawas untuk jabatan esselon 4 adalah D3 dan jabatan esselon 3 atau administrator minimal S1.
Sementara Lurah Pemberhentian Marpoyan, Elda Suhamura, hanya tamatan SMA.
Ikhwal ini langsung direspon legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Wan Agusti menegaskan, bahwa menempatkan Lurah Tamatan SMA ini, sangat disayangkan. Apakah ini unsur kesengajaan atau kecolongan.
"Ini memalukan. Biar tidak bergulir menjadi gunung es, kita minta agar secepatnya Walikota mengganti Lurah Pemberhentian Marpoyan ini, serta membatalkan SK pelantikannya sebagai Lurah," tegas Wan Agusti, Selasa (30/3/2021) kepada wartawan.
Menurutnya, Pemko melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, melakukan kesalahan serius dalam pelantikan Lurah tamatan SMA ini.
Ke depan, dirinya meminta tidak terjadi kesalahan yang sama. Tim seleksi di BKPSDM, harus benar-benar selektif.
Sinetron Ikatan Cinta 22 April 2021, Terpaksa Elsa Hanya Bisa Nangis, Nino Tak Henti Menghubunginya |
![]() |
---|
Kapal Selam Nanggala Hilang Di Laut Bali, Keangkerannya Diungkap Ahlinya, Lebih Kuat Dari Laut Jawa |
![]() |
---|
Pencarian Kapal Selam Nanggala-402: KRI REM-331 Deteksi Pergerakan Di Bawah Laut |
![]() |
---|
Amerika Serikat Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara yang 'Jangan Bepergian' Bagi Warganya |
![]() |
---|
Rencana AS Hibahkan Kapal Bekas Ke RI Disebut Tak Berperasaan Dan Tak Sopan, Layak Jadi Museum |
![]() |
---|