Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

20 Polsek di Riau Tak Bisa Lagi Menyidik Kasus: Hanya Memelihara Keamanan & Ketertiban

Terbaru ialah pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik. Di Riau, ada 20 Polsek

Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Institusi Kepolisian terus berbenah dan melakukan sejumlah program terbaru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terbaru ialah pada daerah tertentu, Kepolisian Sektor (Polsek) tidak bisa lagi menyidik.

Kepolisian Sektor hanya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

"Keputusan ini merupakan salah satu program prioritas Pak Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 31 Maret 2021.

Berikut jabaran jumlah kepolisian sektor yang tak lagi menyidik perkara:

Baca juga: Kelamaan Tak Jumpa Istri, Dokter Mabuk Jadi Kebelet Saat Satu Lift Pula Dengan Perawat Cantik Ini

Baca juga: Cek Rekening Tabungan Orangtua, Hothasari Nasution Terkejut: Uang Rp 1,2 M jadi Rp 9 juta

Baca juga: Kakek Ini Menyerahkan Diri Usai Sahabat yang Menggauli Cucunya Ditangkap Polisi

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19

3. Sumatera Barat: 22

4. Riau: 20

5. Jambi: 15

6. Sumatera Selatan: 22

7. Bengkulu: 15

8. Lampung: 16

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21

10. Kepulauan Riau: 9

11. Jawa Barat: 81

12. Jawa Tengah: 129

13. DI Yogyakarta: 4

14. Jawa Timur: 209

15. Banten: 8

16. Bali: 1

17. Nusa Tenggara Barat: 8

18. Nusa Tenggara Timur: 25

19. Kalimantan Barat: 27

20. Kalimantan Selatan: 59

21. Kalimantan Tengah: 16

22. Kalimantan Timur: 5

23. Kalimantan Utara: 10

24. Sulawesi Utara: 26

25. Sulawesi Tengah: 20

26. Sulawesi Selatan: 14

27. Sulawesi Tenggara: 15

28. Gorontalo: 14

29. Sulawesi Barat: 33

30. Maluku: 17

31. Maluku Utara: 10

32. Papua: 80

33. Papua Barat: 12 Polsek

Untuk Polsek di Riau yang tak bisa lagi menyidik kasus ada 20.

Berikut rincian Polsek se Riau yang tak bisa melakukan penyelidikan:

Berikut rinciannya :

1. Polsek Pekanbaru (Polrestabes Pekanbaru)

2. Polsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru (Polrestabes Pekanbaru)

3. Polsek Kuala Cenaku (Polres Indragiri Hulu)

4. Polsek Dumai Kota (Polresta Dumai)

5. Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai (Polresta Dumai)

6. Polsek Bangkinang Kota (Polres Kampar)

7. Polsek Bangkinang Barat (Polres Kampar)

8. PolsekTembilahan (Polres Indragiri Hilir)

9. Polsek Batang Tuaka (Polres Indragiri Hilir)

10. Polsek Sungai Batang (Polres Indragiri Hilir)

11. Polsek Bengkalis (Polres Bengkalis)

12. Polsek Bantan (Polres Bengkalis)

13. Polsek Pangkalan Lesung (Polres Pelalawan)

14. Polsek Tanah Putih (Polres Rokan Hilir)

15. Polsek Rantau Kopar (Polres Rokan Hilir)

16. Polsek Rambah (Polres Rokan Hilir)

17. Siak (Polres Siak)

18. Polsek Kuantan Tengah (Polres Kuantan Singingi)

19. Polsek Hulu Kuantan (Polres Kuantan Singingi)

20. Polsek Tebing Tinggi Barat (Polres Meranti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved