Pelalawan
Kabar Gembira, Setelah 3 Bulan Ditunggu-tunggu BPKAD Pelalawan Pastikan TPP Pegawai Cair Pekan Ini
BPKAD Pelalawan memastikan pencairan TPP bisa dimulai dalam pekan ini dan setiap pegawan bakal menerima tunjangan sesuai tingkatan jabatannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau. Pemda akan mencairkan tunjungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam pekan ini.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Pelalawan memastikan pencairan TPP bisa dimulai dalam pekan ini.
Tim yang dibentuk Pemda untuk mengkaji besaran tunjangan TPP telah menuntaskan tugasnya.
Tim perumus selama ini masih menyesuaikan jumlah tunjangan yang diterima oleh pegawai sesuai dengan tingkatan jabatannya.
"Selama ini perumusan TPP merujuk pada aturan terbaru dari pusat. Itu yang membuat lama. Setiap tingkatan jabatan dan beban kerja dihitung besarannya," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (30/03/2021).

Regulasi baru yang diterbitkan pemerintah pusat, membuat aturan sebelumnya tidak berlaku lagi.
Alhasil dilakukan penghitungan kembali terhadap tunjangan pegawai, baik berstatus staf maupun pejabat eselon lV hingga pejabat tinggi Pratama.
Tentu ada perubahan besaran TPP tahun ini jika dibandingkan dengan TPP tahun lalu.
Devitson menyatakan, pihaknya akan menginformasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda untuk mengajukan permintaan pencairan TPP sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.
Hasil kajian tim perumus telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan aturan dan dasar hukum pencairannya.
"Sekarang tergantung OPD masingmasing. Yang lebih cepat mengajukan, akan lebih cepat menerima," tandasnya.
Devitson menuturkan, tunjangan yang dicairkan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret.
Namun jika proses pembayaran nanti jatuh pada Bulan April, OPD bisa mengusulkan sekaligus untuk empat bulan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Dituntut 7 Tahun Penjara, Pembunuh Siswi SMP di Pelalawan Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Dorong Anggota Ikut UKW, Pengurus PWI Pelalawan 2020-2023 Resmi Dilantik, Dihadiri 4 Bupati |
![]() |
---|
Satu Bulan Lebih Belajar Tatap Muka Terbatas, Diskes Pelalawan Klaim Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Autopsi, Teka-teki Kematian Buruh Kebun Sawit Diselidiki Polsek Bunut Pelalawan |
![]() |
---|
Gugup Saat Dicegat Polisi, Warga Pelalawan Spontan Buang Bungkus Rokok yang Berisi Sabu-sabu |
![]() |
---|