Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Curanmor Digeledah Ketahuan Bawa Senjata Api Rakitan, Ngeri Daerah Ini Rawan Senpi Ilegal

Dua senjata api rakitan ini disita dari dua pelaku berbeda. Satu pelaku didapati menyimpan senjata api rakitan ini saat tertangkap kasus curanmor.

Editor: CandraDani
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Sebuah senjata api rakitan jenis revolver yang berhasil diamankan. 

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan puluhan senjata api rakitan (senpira) ilegal. 

Itu diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2021 yang berlangsung selama 22 hari mulai tanggal 8 hingga 29 Maret lalu.

Hasilnya, polisi mendapatkan 21 pucuk senpira laras panjang jenis kecepek dan 5 pucuk senpira laras pendek jenis pistol. 

"Total ada 26 pucuk senpira yang kami amankan," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres Kompol Adik Listiyono, Kabag Ops Kompol Hendri dan Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad, Rabu (31/3/2021).

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan keterangan pers terkait hasil Operasi Senpi Musi 2021, Rabu (31/3). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 26 pucuk senjata api rakitan (senpira).
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan keterangan pers terkait hasil Operasi Senpi Musi 2021, Rabu (31/3). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 26 pucuk senjata api rakitan (senpira). (Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah)

Eko menyebut senpira-senpira ini didapatkan dari masyarakat yang sukarela menyerahkan ke polisi maupun dari hasil tangkapan pelaku kejahatan. 

Dari 26 senpira yang berhasil diamankan, lanjut Eko, 24 senpira serahan masyarakat dan 2 senpira dari target operasi (TO). 

Eko memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senpira kepada polisi.

Ini katanya membuktikan bahwa kerjasama Polri dan masyarakat semakin terjalin dengan baik khususnya di Kabupaten Muratara.

"Kita bangga, masyarakat Muratara sudah sadar hukum, mereka sudah tahu kalau menyimpan senjata api secara ilegal bisa berurusan dengan hukum," katanya.

Penyerahan senpira dari warga tersebut, tambah Eko, kebanyakan diserahkan melalui pemerintah desa. 

Ada juga warga yang menyerahkan langsung ke kantor Polsek di masing-masing kecamatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama yang baik ini, mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ajaknya. 

Eko mengimbau warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal agar segera menyerahkannya ke polisi.

Dia meyakini bahwa senpira terutama jenis kecepek masih beredar di masyarakat di Kabupaten Muratara.

Dia menyatakan, banyak warga masih menyimpan senpira dengan alasan untuk menjaga kebun.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved