Mama Muda Di Sulteng Lolos Dari Nafsu Liar Suami Teman Karena Mencret, Pelaku Sibuk Cari Daun Jambu
Namun tak disangka-sangka, saat mama muda itu tidur nyenyak di kamar sebelah, ia didatangi suami temannya.
Sebenarnya BA ingin menggauli L, tetapi alat vitalnya ternyata tidak berfungsi.
Oleh karena itulah BA kemudian hanya mencabuli L saja.
Setelah aksi pencabulan itu, ketiganya tidur bersama di rumah kebun itu.
Pagi harinya BA bangun lebih dulu dan mengunci pintu rumah kebun dari luar.
L lalu bangun sebelum IN bangun.
Ia kemudian melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan minta pertolongan kepada warga.
BA lantas ditangkap Polisi dan disidang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitoli sudah memutus perkara ini pada Kamis, 4 Maret 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor 14/Pid.B/2021/PN Tli kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pria Dua Kali Gagal Memerkosa, Salah Satunya Akibat Alat Vitalnya Tak Berfungsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kisah-mama-muda-27-tahun-jadi-psk-ketahuan-suami-tapi-diporoti-akhirnya-bikin-naik-pitam.jpg)