Masjid dan Mushala di Kelurahan Zona Merah Pekanbaru Diimbau Tak Gelar Tarawih Jamaah,Ini Alasannya
Masjid dan mushala yang berada di kelurahan zona merah Kota Pekanbaru diimbau tak gelar Tarawih berjamaah. Ini alasannya
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Masjid dan mushala yang berada di kelurahan zona merah Kota Pekanbaru diimbau tak gelar Tarawih berjamaah. Ini alasannya.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengimbau pengurus masjid dan mushala yang berada di kelurahan zona merah penularan Covid-19 dianjurkan untuk tidak menggelar Salat Tarawih berjamaah.
Imbauan ini untuk mencegah penularan Covid-19 di kelurahan yang punya risiko penularan tinggi.
"Masyarakat di kelurahan zona merah bisa melaksanakan shalat tarawih di rumah bersama keluarga," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (4/4/2021).
Wali Kota Pekanbaru sudah membuat Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1442 H di tengah masa pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Ia mengimbau masyarakat agar mengutamakan ibadah di rumah bersama keluarga selama bulan Ramadan tahun ini.
Firdaus mengatakan bahwa masjid dan mushala tetap bisa menggelar ibadah Ramadan.
Pengurus mesti memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masjid dan mushala.
Para pengurus masjid dan mushala nantinya harus memiliki petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Mereka nantinya bisa bekordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di kelurahan.
Terlanjur Kirim Foto Vulgar dan Melakukan Hubungan Badan, Wanita Ini Menyesal, Begini Jadinya |
![]() |
---|
Gempa di Samosir: Ada Patahan di Bawah Danau Toba yang Bergerak |
![]() |
---|
Tanpa Sehelai Benang, Puluhan Wanita Ini Asik Berpose di Atas Gedung, Tak Sadar Ada yang Melihat |
![]() |
---|
Ingat Nurul Qomar yang Poligami Sampai 4 Istri? Kini Kapok, Rela Masuk Penjara Demi Sesuap Nasi |
![]() |
---|
Gaya Kerja Jokowi Ditiru Menantunya Bobby Nasution, Blusukan, Gerak Cepat Bereskan Masalah di Medan |
![]() |
---|