Praperadilan Kasus SPPD di Kuansing
BREAKING NEWS : Kepala BPKAD Kuansing Menang dalam Praperadilan Kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing
Majelis hakim PN Teluk Kuantan kabulkan seluruh gugatan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP dalam sidang praperadilan kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing
TRIBUNEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kabulkan seluruh gugatan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP dalam sidang praperadilan kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing pada Senin (5/4/2021).
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kuansing menjadi pihak termohon dalam praperadilan kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing ini.
"Mengabulkan permohonan praperadilan kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing untuk seluruhnya," kata hakim Timothee Kencono Malye SH saat membaca putusan.
Senin (5/4/2011), Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kembali menggelar sidang praperadilan kasus Penyimpangan SPPD di Kuansing dengan termohon Kejari Kuansing .
Agenda sidang membaca putusan.
Sidang dipimpim majelis hakim Timothee Kencono Malye SH.
Pihak pemohon Hendra AP diwakilkan pengacaranya Bangun Sinaga dan Risky Piliang.
Sedangkan pihak Kejari Kuansing diwakili Kasi Pidsus Roni Saputra.
Putusan hakim lainnya yakni memerintahkan termohon (Kejari Kuansing) untuk membebaskan pemohon dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan.
Pihak Hendra AP sendiri mengajukan tujuh permohonan dalam praperadilan ini.
Breaking News
Kepala BPKAD Kuansing
Penyimpangan SPPD di Kuansing
praperadilan
Tribunpekanbaru.com
Dian Maja Palti Siahaan
Cek Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini Senin 19 April 2021, Gemini Kamu Bikin Kesal, Taurus Bahagia |
![]() |
---|
Seorang Anak Hantarkan Ayahnya ke Kematian, Golok Kepala Tak Terima Kucingnya Dipukul |
![]() |
---|
7 Laga Sisa, Inter, AC Milan, Juventus, Atalanta di Liga Italia, Penentuan Juara dan Liga Champions |
![]() |
---|
Curhat Gadis Dianggap Kakak Adik Sama Ibunya, Suka Cowok, Tapi Si Cowok Naksirnya Malah Sama Mama |
![]() |
---|
Menyelinap ke Kos Wanita saat Dini Hari, Lalu Berhubungan Badan Jelang Imsak, Pasangan Ini Digerebek |
![]() |
---|