Ajarkan Jurus Ular, Oknum Guru Bela Diri Di Empat Lawang Ini Buat Organ Vital Gadis 12 Tahun Robek
Usut punya usut okum guru bela diri yang berinisial S itu bukannya mengajarkan jurus bela diri, melainkan mengajarinya beradegan ranjang.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Terakhir Mursal menuturkan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit.
Selain itu juga pelaku mengajar bela diri di linkungannya.
Atas perbuatannya ini pelaku diancam dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI NO. 35 THN 2014 Tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Dukun dan Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Seorang Pria Malah Cabuli Bocah 12 Tahun.
Halaman 2 dari 2