Banyak Gadis Remaja Kumpul di Salon, Terungkap, Ternyata Ini yang Diperbuat
Jadikan salon sebagai tempat mangkal, BY buka bisnis prostitusi Online yang melibatkan anak di bawah umur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadikan salon sebagai tempat mangkal, BY buka bisnis prostitusi Online yang melibatkan anak di bawah umur.
BY (40) diamankan polisi usai kelakuannya menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang ketahuan.
Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Masih Sakit Hati Habis Ditonjok, Pemuda 18 Tahun Bunuh Kakaknya Pakai Celurit di Hadapan Orang Tua |
![]() |
---|
Putra Anggota DPRD Bekasi Sekap Siswi SMP Bekasi Sepekan di Rumah Kos, Padahal Sudah Punya Istri |
![]() |
---|
Kapal Induk Induk Ratu Elizabeth Takut Berpapasan Dengan Kapal Induk China Di Laut China Selatan |
![]() |
---|
Aurel Kewalahan Diajak Berhubungan Suami Istri Tiap Hari, Atta: Setiap Hari Itu Sehat Sayang |
![]() |
---|
Nikah dengan Arie Kriting, Indah Permatasari Pakai Tanktop, Mancing Ikan di Raja Ampat, Seru! |
![]() |
---|